Hukum & KriminalInternasionalNasionalOpiniTNI POLRI

Diduga Selewengkan BBM Bersubsidi, Warga Mengamankan Mobil Pic Up Bermuatan  2 Ton BBM Subsidi Jenis Solar

25
×

Diduga Selewengkan BBM Bersubsidi, Warga Mengamankan Mobil Pic Up Bermuatan  2 Ton BBM Subsidi Jenis Solar

Sebarkan artikel ini

Demak, 18/6/2026 [SaberPungli.net]  Sebanyak 2 ton atau 2000 Liter minyak solar bersubsidi yang diduga disalahgunakan berhasil diamankan pulahan warga saat dalam perjalanan dari wilayah Wedung menuju Desa Demung, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak.

​Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya warga yang resah terhadap aktivitas pengangkutan solar subsidi tersebut.

Warga menduga, BBM yang seharusnya diperuntukkan bagi para nelayan itu justru dialihkan untuk kepentingan lain yang melanggar aturan.

​Rokhani, seorang warga Bonang yang juga mantan nelayan, mengaku prihatin dengan praktik ilegal tersebut.

Menurutnya, kelangkaan solar akibat penyelewengan sangat berdampak langsung pada produktivitas dan kesejahteraan para nelayan kecil.

​”Saya dulu pernah menjadi nelayan dan merasakan sendiri sulitnya mendapatkan solar. Bahkan sampai beberapa hari perahu tidak bisa melaut karena tidak ada BBM.

Karena itu, saya sangat resah jika ada penyalahgunaan solar subsidi seperti ini,” ujar Rokhani dengan nada kecewa.

​Ia menambahkan, dampak dari sulitnya mendapatkan solar sangat memukul perekonomian keluarga nelayan. “Kasihan nelayan yang bekerja keras untuk menghidupi keluarga.

Kalau solar sulit didapat karena disalahgunakan, mereka tidak bisa melaut dan kehilangan penghasilan,” tuturnya.

​Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, solar bersubsidi tersebut diambil dari SPBU Nelayan (SPBUN) Angin-Angin, Kecamatan Wedung. Dalam sekali angkut, pelaku membawa sekitar 2 ton solar dengan menggunakan mobil pikap.

Aktivitas ilegal ini diduga dilakukan secara masif hingga tiga kali dalam sehari.

Rencananya, solar yang diangkut menggunakan mobil pikap sewaan tersebut akan dikirim dan ditampung di sebuah gudang yang berada di wilayah Trengguli, Kecamatan Wonosalam.

Praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi ini ditengarai telah berlangsung selama kurang lebih satu tahun tanpa tersentuh hukum.

​Dalam penyergapan yang dulakukan oleh warga tersebut, berhasil menyita barang bukti berupa 2 ton solar subsidi beserta armada mobil pikap yang digunakan untuk mengangkut.

Diketahui, sopir yang mengemudikan kendaraan tersebut berinisial J alias Gareng, seorang warga Desa Bungo, Kecamatan Wedung.

Masyarakat setempat berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas dan mengusut tuntas kasus ini hingga ke akarnya.

Hal ini dinilai penting agar hak-hak nelayan tidak dirugikan dan distribusi BBM bersubsidi bisa tepat sasaran.

Saat ini, kasus dugaan penyelewengan tersebut masih dalam penanganan intensif oleh pihak berwenang.

Petugas tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami asal-usul dokumen, tujuan akhir distribusi, serta mencari tahu pihak-pihak lain yang diduga kuat terlibat dalam jaringan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi ini.

(M. Usup Litbang Nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Daerah

Komitmen PT Praba Mas Hill Lakukan Pengaspalan Jalan…