InternasionalNasionalOpiniPembangunanTNI POLRI

Pemasangan Udit di Jalan Nur Cahaya — Tanpa Papan Informasi, Anggaran dan Sumberdana & Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan, PUPR Menjadi Sorotan

65
×

Pemasangan Udit di Jalan Nur Cahaya — Tanpa Papan Informasi, Anggaran dan Sumberdana & Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan, PUPR Menjadi Sorotan

Sebarkan artikel ini

Demak, 9/9/2026 [SaberPungli.net Pekerjaan pemasangan udit di sepanjang Jalan Nur Cahaya kini menjadi sorotan tajam masyarakat.

Tim investigasi media menemukan sejumlah kelalaian mendasar yang dinilai sangat merugikan kualitas bangunan dan memicu keraguan serius terhadap standar pelaksanaan proyek tersebut.

Dinas PUPR diminta segera turun tangan dan menindaklanjuti temuan ini.

Hingga saat ini, tidak ada papan nama maupun informasi kegiatan yang dipasang di lokasi.

Warga tidak mengetahui siapa pelaksana proyek, berapa nilai anggaran, sumber dana, maupun jadwal pelaksanaan pekerjaan.

Padahal, keterbukaan informasi adalah syarat mutlak setiap pembangunan yang menggunakan dana publik.

Temuan di lapangan sangat mengkhawatirkan:

Tidak menggunakan lantai kerja sebagai dasar pemasangan udit

Air di lokasi tidak dikeringkan terlebih dahulu sebelum pemasangan dilakukan

Kondisi ini jelas melanggar standar teknis konstruksi.

Pemasangan udit di atas tanah basah dan tanpa lantai kerja akan membuat struktur tidak kokoh, mudah miring, ambles, dan berisiko rusak dalam waktu singkat.

Akibatnya, dana yang dikeluarkan terancam sia-sia dan kualitas drainase tidak akan berfungsi sebagaimana mestinya.

Merespons kelalaian ini, media menuntut:

Segera lakukan pemeriksaan lapangan untuk memverifikasi seluruh temuan di atas

Pastikan standar teknis dipenuhi — pasang lantai kerja dan keringkan area sebelum pemasangan

Pasang papan informasi proyek secara lengkap dan jelas sesuai ketentuan

Lakukan evaluasi terhadap pelaksana dan pengawas pekerjaan ini

Jika terbukti melanggar, berikan sanksi tegas dan perintahkan perbaikan sesuai spesifikasi teknis

Pembangunan bukan sekadar selesai secara fisik, tetapi harus benar secara mutu dan prosedur.

Masyarakat berhak mendapatkan hasil yang berkualitas dan tahan lama. Kami akan terus memantau tindak lanjutnya.

(M. Usup Litbang Nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *