DaerahInternasionalKesehatanNasionalOpiniTNI POLRI

Pengemudi Sakit di Perjalanan, Layanan 110 Polresta Pati Gerak Cepat Beri Pertolongan

27
×

Pengemudi Sakit di Perjalanan, Layanan 110 Polresta Pati Gerak Cepat Beri Pertolongan

Sebarkan artikel ini

PATI [SaberPungli.net] Layanan Polisi 110 Polresta Pati bergerak cepat membantu seorang pengemudi yang mengalami sakit saat melakukan perjalanan dari Jakarta menuju Surabaya. Pertolongan diberikan setelah keluarga pengemudi menghubungi layanan Yanpol 110, Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 15.33 WIB.

Aduan tersebut disampaikan seorang perempuan bernama Ibu Eka. Dalam laporannya, ia menyebut suaminya yang sedang melakukan perjalanan berada di Jalan Umum Lingkar Selatan, turut Tanah Desa Sokokulon, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, dan membutuhkan bantuan untuk mendapatkan pertolongan medis di rumah sakit terdekat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, operator Yanpol 110 Polresta Pati menerima informasi dari pelapor dan segera meneruskan laporan kepada Pamapta dan Piket Polresta Pati. Petugas kemudian bergerak menuju lokasi untuk memastikan kondisi pengemudi sekaligus memberikan pertolongan.

Kapolresta Pati melalui Ka SPKT Polresta Pati Iptu Bisri Winanto, S.H., mengatakan respons cepat tersebut merupakan bagian dari mekanisme pelayanan kepolisian melalui Call Center 110.

“Setiap laporan yang masuk melalui Yanpol 110 segera diterima operator dan diteruskan kepada petugas, dalam hal ini Pamapta dan Piket Polresta Pati, untuk segera ditindaklanjuti sesuai kondisi di lapangan,” kata Iptu Bisri Winanto.

Setelah menerima informasi dari operator, Pamapta dan Piket Polresta Pati mendatangi lokasi di Jalan Umum Lingkar Selatan, Desa Sokokulon, Kecamatan Margorejo. Petugas melakukan pengecekan situasi dan memberikan pertolongan kepada pengemudi yang sedang mengalami sakit.

“Pamapta dan Piket Polresta Pati langsung menuju lokasi setelah menerima informasi dari operator Yanpol 110. Kehadiran petugas dilakukan untuk memberikan pertolongan sekaligus memastikan situasi di lokasi tetap aman dan terkendali,” ujarnya.

Dalam proses penanganan, petugas juga melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi agar proses pertolongan berjalan aman. Pengemudi selanjutnya dibantu untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut dengan dibawa menuju RS KSH Pati.

“Selain memberikan pertolongan kepada warga, petugas juga memperhatikan faktor keselamatan di lokasi, termasuk kelancaran arus lalu lintas selama proses evakuasi menuju rumah sakit,” jelas Iptu Bisri Winanto.

Setelah pengemudi berhasil dibawa ke RS KSH Pati, Pamapta dan Piket Polresta Pati menyampaikan perkembangan penanganan kepada operator Yanpol 110. Operator kemudian mengirimkan tiket laporan kepada pelapor dan petugas sebagai bagian dari administrasi pelayanan.

“Koordinasi antara operator Yanpol 110 dengan Pamapta dan Piket Polresta Pati dilakukan sampai penanganan selesai dan tiket laporan dapat ditutup,” ungkapnya.

Menurut Iptu Bisri Winanto, kejadian tersebut menunjukkan bahwa layanan 110 tidak hanya berkaitan dengan gangguan keamanan maupun tindak kriminal, tetapi juga dapat dimanfaatkan masyarakat ketika membutuhkan bantuan kepolisian dalam situasi darurat.

“Kami mengajak masyarakat memanfaatkan layanan 110 ketika membutuhkan kehadiran polisi. Laporan yang masuk akan segera diteruskan kepada petugas untuk mendapatkan penanganan sesuai kebutuhan,” pungkasnya.

Polresta Pati mengimbau masyarakat tidak ragu menghubungi Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian. Masyarakat juga dapat melapor kepada kantor polisi terdekat atau Bhabinkamtibmas agar dapat segera memperoleh penanganan.

(Humas Resta Pati)

(M. Usup Litbang Nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *