InternasionalNasionalOpiniTNI POLRI

LUKMAN MUHAJIR, DORONG PENGUATAN ADVOKASI DAN EDUKASI HUKUM DI LINGKUNGAN IGI JAWA TENGAH

50
×

LUKMAN MUHAJIR, DORONG PENGUATAN ADVOKASI DAN EDUKASI HUKUM DI LINGKUNGAN IGI JAWA TENGAH

Sebarkan artikel ini

Semarang, 13/9/2026 [SaberPungli.net] Pelantikan Pengurus Wilayah Ikatan Guru Indonesia (IGI) Jawa Tengah masa bakti 2026 – 2031 di Kampus STEKOM Semarang pada hari ini Minggu 13 September 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat peran organisasi profesi guru dalam membangun kualitas pendidikan, meningkatkan profesionalisme pendidik, serta memberikan perlindungan dan pendampingan yang memadai terhadap para guru dan tenaga pendidikan dalam menjalankan tugas profesionalnya.

Dalam kesempatan tersebut, Lukman Muhajir, S.H., M.H., selaku Dewan Pembina Pengurus Wilayah IGI Jawa Tengah, menyampaikan komitmennya untuk memberikan kontribusi secara aktif sesuai kapasitas dan kompetensinya sebagai Advokat, khususnya dalam bidang advokasi, edukasi hukum, serta penguatan kesadaran hukum di lingkungan pendidikan.

Menurut Lukman Muhajir, guru bukan hanya memiliki tanggung jawab untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, tetapi juga membutuhkan kepastian, perlindungan dan pemahaman hukum dalam menjalankan tugasnya.

«“Guru adalah garda terdepan dalam mencerdaskan generasi bangsa. Karena itu, guru juga harus mendapatkan ruang yang aman, bermartabat dan terlindungi secara hukum ketika menjalankan tugas profesionalnya.”»

Lukman menegaskan, kehadirannya sebagai Dewan Pembina IGI Jawa Tengah akan diarahkan untuk membangun sinergi yang konstruktif antara organisasi profesi guru dengan dunia hukum.

PENGUATAN ADVOKASI BAGI ANGGOTA DAN PENGURUS IGI

Salah satu bentuk kontribusi yang akan didorong adalah terbentuknya sistem advokasi dan konsultasi hukum yang dapat memberikan edukasi maupun pendampingan terhadap anggota dan pengurus IGI Jawa Tengah ketika menghadapi persoalan hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan profesinya.

Advokasi tersebut diharapkan tidak semata-mata bersifat represif ketika persoalan hukum telah terjadi, tetapi lebih mengedepankan pendekatan preventif, edukatif dan solutif.

«“Advokasi hukum yang baik bukan hanya hadir ketika seseorang sudah berhadapan dengan persoalan hukum. Advokasi yang ideal justru dimulai sebelum persoalan itu terjadi, melalui edukasi, konsultasi dan peningkatan kesadaran hukum.”»

Dalam konteks tersebut, diperlukan program edukasi hukum yang berkesinambungan bagi anggota dan pengurus IGI, antara lain mengenai hak dan kewajiban guru, batas-batas kewenangan dalam proses pendidikan, perlindungan terhadap profesi guru, etika profesi, penggunaan media sosial, perlindungan data pribadi, serta berbagai persoalan hukum yang dapat muncul dalam lingkungan pendidikan.

*EDUKASI HUKUM UNTUK PELAJAR SE-JAWA TENGAH*

Selain memberikan perhatian kepada guru dan pengurus organisasi, Lukman Muhajir juga mendorong agar IGI Jawa Tengah mengambil bagian lebih besar dalam membangun budaya sadar hukum di kalangan siswa atau pelajar.

Menurutnya, pendidikan tidak cukup hanya menghasilkan peserta didik yang cerdas secara akademik. Pendidikan juga harus melahirkan generasi yang memahami hak dan kewajibannya, menghormati hukum, memiliki etika dalam bermedia sosial, serta mampu bertanggung jawab terhadap setiap tindakan yang dilakukan.

Oleh karena itu, edukasi hukum bagi pelajar dapat dikembangkan secara berkesinambungan melalui program “Pelajar Sadar Hukum”, seminar, diskusi, penyuluhan hukum, literasi digital, pendidikan anti-perundungan (anti-bullying), pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah, serta pemahaman mengenai konsekuensi hukum dari penyalahgunaan media sosial dan teknologi digital.

«“Jangan menunggu anak-anak kita berhadapan dengan hukum baru kemudian kita memberikan pendidikan hukum. Kesadaran hukum harus ditanamkan sejak dini, karena generasi yang memahami hukum akan lebih mampu menghargai dirinya sendiri, menghormati orang lain dan menjaga masa depan bangsa.”»

Program edukasi tersebut diharapkan dapat menjangkau sekolah-sekolah dan pelajar di berbagai wilayah Jawa Tengah dengan melibatkan sinergi antara IGI, advokat, akademisi, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, sekolah, orang tua dan berbagai pemangku kepentingan pendidikan.

*MEMBANGUN SINERGI IGI, DUNIA HUKUM DAN DUNIA PENDIDIKAN*

Lukman Muhajir menilai bahwa tantangan pendidikan saat ini semakin kompleks. Perkembangan teknologi informasi, media sosial dan dinamika kehidupan masyarakat membawa berbagai persoalan baru yang membutuhkan pemahaman hukum secara proporsional.

Karena itu, diperlukan kolaborasi antara dunia pendidikan dan dunia hukum agar guru tidak hanya memiliki kompetensi pedagogis dan profesional, tetapi juga memiliki literasi hukum yang memadai.

«“Hukum jangan hanya dipahami ketika sudah terjadi masalah. Hukum harus hadir sebagai pengetahuan, sebagai perlindungan dan sebagai instrumen untuk membangun kehidupan pendidikan yang tertib, aman dan berkeadilan.”»

Sebagai Dewan Pembina IGI Jawa Tengah, Lukman Muhajir berharap kepengurusan yang baru dilantik mampu membawa organisasi semakin solid, profesional, independen dan memberikan manfaat nyata bagi guru serta dunia pendidikan di Jawa Tengah.

Ia juga mengajak seluruh pengurus dan anggota IGI Jawa Tengah untuk membangun budaya organisasi yang mengedepankan integritas, profesionalitas, solidaritas, kepedulian dan kesadaran hukum.

*KOMITMEN UNTUK PENDIDIKAN DAN KEADILAN*

Lukman Muhajir menegaskan bahwa kontribusinya sebagai advokat dalam lingkungan IGI bukan dimaksudkan untuk mencampuri kewenangan organisasi, melainkan sebagai bentuk pengabdian dan dukungan profesional dalam membangun ekosistem pendidikan yang lebih sadar hukum.

«“Saya ingin kehadiran saya sebagai Dewan Pembina dapat memberikan manfaat nyata. Ketika guru membutuhkan pemahaman hukum, kita hadir memberikan edukasi. Ketika organisasi membutuhkan perspektif hukum, kita memberikan masukan. Dan ketika generasi muda membutuhkan pengetahuan tentang hukum, kita hadir untuk mendidik mereka.”»

Dengan semangat tersebut, pelantikan Pengurus Wilayah IGI Jawa Tengah masa bakti 2026 – 2031 ini diharapkan tidak hanya menjadi seremonial pergantian atau pengukuhan kepengurusan, tetapi menjadi awal dari gerakan bersama untuk memperkuat profesionalisme guru, perlindungan hukum bagi pendidik, serta budaya sadar hukum bagi generasi muda Jawa Tengah.

“Guru mencerdaskan bangsa, hukum memberikan arah dan perlindungan. Ketika keduanya berjalan bersama, kita sedang menyiapkan generasi yang bukan hanya pintar, tetapi juga berkarakter, berintegritas dan sadar hukum.”

(M. Usup Litbang Nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *