Oleh: Dr. H. AM. Jumai, S.E., M.M.Ketua Lembaga Dakwah Komunitas PWM Jawa Tengah / Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah
SEMARANG, 13/9/2026 [SaberPungli.net] MTQ Nasional XXXI yang berlangsung di Jawa Tengah, dengan Kota Semarang sebagai salah satu pusat utama kegiatan, telah menghadirkan kemeriahan luar biasa. Ribuan orang datang, para kafilah dari berbagai daerah berkumpul, pawai ta’aruf berlangsung semarak, seni dan budaya tampil dalam berbagai ekspresi, dan masyarakat ikut merasakan atmosfer religius yang begitu kuat.
Tetapi ada satu pertanyaan penting yang harus kita jawab bersama: setelah panggung MTQ dibongkar, apa yang tersisa?
Jangan sampai MTQ hanya meninggalkan panggung, spanduk, piala, dokumentasi, dan kenangan. Jangan sampai suara lantunan ayat suci yang menggema selama MTQ berhenti bersamaan dengan berakhirnya acara. Justru setelah MTQ selesai, nilai-nilai Al-Qur’an harus semakin kuat hadir di tengah kehidupan masyarakat.
Al-Qur’an tidak membutuhkan seremoni untuk menjadi mulia. Al-Qur’an membutuhkan manusia yang mau mengamalkan nilai-nilainya.
Karena itu, ukuran keberhasilan MTQ bukan semata-mata banyaknya peserta, kemeriahan pembukaan, jumlah kegiatan, ataupun rekor yang berhasil dicatat. Ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah seberapa jauh MTQ mampu mengubah perilaku masyarakat menjadi lebih baik.
Di sinilah peran dakwah menjadi sangat strategis. Dakwah amar ma’ruf nahi munkar tidak boleh dipahami sebatas aktivitas ceramah dari mimbar ke mimbar. Dakwah harus turun ke tengah masyarakat, masuk ke komunitas, menyentuh persoalan sosial, ekonomi, pendidikan, kebudayaan, bahkan persoalan moral dalam kehidupan sehari-hari.
Dakwah harus mencerahkan, mencerdaskan, menggembirakan, dan menggerakkan umat.
Mencerahkan berarti memberikan jalan keluar dan harapan. Mencerdaskan berarti membangun masyarakat yang kritis, berpengetahuan, dan tidak mudah terprovokasi. Menggembirakan berarti menghadirkan Islam sebagai agama yang membawa kedamaian dan rahmat. Sedangkan menggerakkan berarti mendorong umat untuk melakukan kebaikan secara nyata.
Dalam konteks inilah MUI Jawa Tengah mempunyai posisi strategis. MUI bukan hanya diharapkan hadir dalam kegiatan keagamaan, tetapi juga menjadi salah satu kekuatan moral yang mampu menjembatani ulama, pemerintah, organisasi keagamaan, komunitas, dan masyarakat.
Sinergi ulama dan umara harus terus diperkuat. Pemerintah memiliki kewenangan dalam menjalankan pembangunan, sedangkan ulama memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan panduan nilai. Keduanya dapat berjalan bersama untuk memastikan bahwa pembangunan tidak hanya menghasilkan kemajuan fisik, tetapi juga melahirkan masyarakat yang berakhlak.
Semarang sebagai kota metropolitan memiliki karakter masyarakat yang sangat beragam. Karena itu, dakwah komunitas menjadi semakin penting. Dakwah harus mampu menjangkau masyarakat di kampus, pasar, lingkungan usaha, permukiman, organisasi sosial, komunitas profesi, generasi muda, hingga ruang-ruang publik.
Jangan menunggu masyarakat datang ke masjid. Dakwah harus mampu hadir di tengah masyarakat.
MTQ juga membuktikan bahwa kegiatan keagamaan memiliki dampak ekonomi yang besar. Kedatangan kafilah dan penggembira menggerakkan hotel, kuliner, transportasi, UMKM, perdagangan, jasa, dan berbagai sektor ekonomi lainnya.
Ini harus menjadi pelajaran penting. Syiar Islam tidak harus berhadapan dengan kemajuan ekonomi. Justru syiar dapat menjadi energi untuk membangun ekonomi umat.
Umat harus didorong menjadi pelaku, bukan sekadar penonton. Komunitas harus dibangun menjadi kekuatan ekonomi yang mandiri. UMKM harus diperkuat. Anak-anak muda harus diberi ruang untuk berkreasi. Organisasi keagamaan dan komunitas sosial harus didorong membangun kegiatan produktif yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Lebih dari itu, nilai Al-Qur’an harus menjadi energi moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial memiliki titik temu yang kuat dengan nilai-nilai Pancasila.
Karena itu, Al-Qur’an harus hadir dalam perilaku para pemimpin dan pejabat. Kekuasaan harus dipandang sebagai amanah, bukan kesempatan untuk memperkaya diri. Jabatan harus digunakan untuk melayani, bukan untuk dilayani. Kebijakan harus berpihak pada kemaslahatan rakyat, bukan kepentingan kelompok tertentu.
Kalau MTQ mampu melahirkan kesadaran seperti itu, maka MTQ benar-benar menjadi peristiwa besar bagi bangsa.
Sebaliknya, akan menjadi ironi apabila kita begitu meriah membaca Al-Qur’an dalam sebuah perhelatan, tetapi setelahnya masih membiarkan ketidakadilan, korupsi, keserakahan, intoleransi, kemiskinan, kebodohan, dan berbagai bentuk kemungkaran sosial berkembang di sekitar kita.
Inilah pekerjaan rumah kita setelah MTQ.
Mari kita ubah energi MTQ menjadi gerakan. Gerakan membaca Al-Qur’an. Gerakan memperbaiki akhlak. Gerakan memperkuat keluarga. Gerakan memberdayakan ekonomi umat. Gerakan menjaga persatuan. Gerakan memperkuat toleransi. Gerakan melawan kemungkaran. Dan gerakan membangun masyarakat yang berkemajuan.
MUI, pemerintah, organisasi keagamaan, lembaga dakwah, komunitas, dunia pendidikan, dunia usaha, serta seluruh elemen masyarakat harus mengambil peran masing-masing. Tidak boleh ada sekat sektoral ketika tujuan akhirnya adalah menghadirkan kemaslahatan.
Semarang telah menjadi panggung MTQ. Kini saatnya Semarang menjadi salah satu contoh bagaimana nilai-nilai Al-Qur’an diterjemahkan menjadi gerakan sosial yang nyata.
Jangan biarkan gema MTQ hilang begitu saja.
Biarkan lantunan Al-Qur’an tetap hidup dalam perilaku kita. Biarkan semangat MTQ masuk ke kantor-kantor pemerintahan, sekolah, kampus, pasar, tempat usaha, lingkungan masyarakat, dan ruang-ruang kehidupan lainnya.
Sebab pada akhirnya, MTQ yang paling indah bukan hanya MTQ yang meriah di panggung, tetapi MTQ yang mampu melahirkan manusia-manusia yang hidupnya mencerminkan nilai-nilai Al-Qur’an.
Dari Semarang, mari kita kobarkan dakwah yang mencerahkan, mencerdaskan, menggembirakan, dan menggerakkan umat.
Mari membangun Indonesia yang religius, berakhlak, bersatu, adil, mandiri, dan maju berkemajuan.
(M. Usup Litbang Nas_#PUR412.)












