DaerahInternasionalNasionalOpiniTNI POLRI

Kapolri Tegas, Agus Flores: Jangan Mainkan Sumbu Konflik! Kasus Sukoharjo Harus Diusut Tuntas

32
×

Kapolri Tegas, Agus Flores: Jangan Mainkan Sumbu Konflik! Kasus Sukoharjo Harus Diusut Tuntas

Sebarkan artikel ini

JAKARTA [SaberPungli.net] Ketegasan Kapolri dalam menjaga hubungan institusi Polri dengan ulama kembali menjadi sorotan. Ketua Umum Fast Respon, R.Mas MH Agus Rugiarto Astrodiarjo, S.H., M.H., yang akrab disapa Agus Flores, menegaskan bahwa jangan sampai ada oknum yang memainkan “sumbu” hingga memperkeruh hubungan antara kepolisian dan kalangan ulama.

Menurut Agus Flores, hubungan Kapolri dengan ulama merupakan bagian penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Karena itu, setiap tindakan aparat di lingkungan pondok pesantren harus dilakukan secara profesional, terukur, dan tidak menimbulkan kegaduhan yang berpotensi merusak hubungan tersebut.

“Bapak Kapolri sekarang ini sangat tegas. Jangan ada sumbu-sumbu yang bermain untuk membakar hubungan Polri dengan ulama,” tegas Agus Flores.

Ia mengingatkan bahwa Kapolri telah menyampaikan komitmen bahwa ulama merupakan bagian dari Polri. Dengan demikian, setiap persoalan yang terjadi di lingkungan pondok pesantren harus disikapi secara cermat, berdasarkan fakta hukum, serta mengedepankan profesionalitas aparat.

Agus Flores Soroti Penggerebekan Ponpes, Jangan Gegabah Kaitkan dengan Terorisme

Agus Flores menilai, penegakan hukum di lingkungan pondok pesantren tidak boleh dilakukan secara serampangan. Apabila terdapat dugaan tindak pidana, aparat harus melakukan penyelidikan dan penyidikan secara objektif.

Ia juga menyoroti perbedaan mendasar antara tindak pidana umum dan dugaan tindak pidana terorisme.

Menurutnya, jika suatu perkara berkaitan dengan dugaan terorisme, penanganannya harus melibatkan Densus 88 Antiteror Polri sesuai kewenangan dan prosedur yang berlaku.

Namun, apabila persoalan yang terjadi merupakan tindak pidana umum, seperti kasus pembakaran warung yang disebut terjadi di Sukoharjo, maka penanganannya harus berfokus pada fakta dan unsur pidana yang ditemukan.

“Kalau memang ada dugaan terorisme, harus melibatkan Densus 88 untuk melakukan investigasi. Tetapi kalau pembakaran warung itu merupakan pidana murni, jangan kemudian dikaitkan dengan dugaan terorisme tanpa dasar yang jelas,” ujarnya.

Agus Flores menegaskan, setiap tindakan aparat harus memiliki landasan hukum yang kuat. Jangan sampai penanganan perkara justru memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat, terlebih ketika menyangkut lingkungan pendidikan keagamaan.

Pencopotan Kapolres Sukoharjo Dinilai Respons Cepat Kapolri

Langkah tegas Kapolri yang menggeser Kapolres Sukoharjo mendapat apresiasi dari Agus Flores.

Ia menilai keputusan tersebut sebagai bentuk respons cepat dalam meredakan polemik sekaligus menunjukkan bahwa Polri tidak boleh menutup mata terhadap persoalan yang berkembang di masyarakat.

Menurut Agus, tindakan tersebut sejalan dengan semangat program Polisi untuk Masyarakat, yakni menempatkan perlindungan masyarakat dan kepercayaan publik sebagai prioritas utama.

“Langkah tegas Bapak Kapolri menggeser Kapolres Sukoharjo merupakan respons cepat. Ini menunjukkan bahwa keberadaan polisi adalah untuk melindungi masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menilai bahwa polemik yang berkembang, termasuk keberatan sejumlah tokoh ulama terhadap langkah penggerebekan tersebut, harus menjadi bahan evaluasi serius bagi institusi kepolisian.

Terlebih, munculnya dugaan trauma yang dialami sejumlah santriwati akibat peristiwa tersebut menjadi perhatian yang tidak boleh diabaikan.

Tak Cukup Kapolres Dicopot, Agus Flores Desak Propam Periksa Oknum Polisi

Agus Flores menegaskan, pencopotan Kapolres tidak boleh menjadi akhir dari proses evaluasi.

Ia meminta agar anggota polisi yang terlibat dalam pelaksanaan penggeledahan turut diperiksa oleh Divisi Propam Polri guna memastikan apakah terdapat pelanggaran prosedur maupun tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Menurutnya, pemeriksaan internal diperlukan agar seluruh persoalan dapat diungkap secara objektif dan transparan.

“Bukan hanya dicopot, tetapi oknum polisi yang melakukan penggeledahan juga harus diperiksa Divisi Propam Polri,” tegas Agus Flores.

Ia menambahkan, ketegasan pimpinan Polri harus diikuti dengan pengawasan internal yang kuat. Setiap anggota yang terbukti melanggar aturan wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Agus Flores berharap, langkah evaluasi tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh jajaran kepolisian agar lebih berhati-hati dalam menangani perkara, khususnya yang berkaitan dengan pondok pesantren dan tokoh agama.

Jaga Marwah Polri, Jangan Biarkan Kepercayaan Publik Tergerus

Agus Flores menegaskan bahwa hubungan harmonis antara Polri dan ulama harus dijaga bersama. Menurutnya, penegakan hukum yang profesional, proporsional, dan berkeadilan merupakan kunci untuk mencegah munculnya konflik serta menjaga kepercayaan masyarakat.

Ia mengingatkan bahwa setiap tindakan aparat di lapangan memiliki dampak luas, bukan hanya terhadap pihak yang berhadapan dengan hukum, tetapi juga terhadap citra institusi kepolisian secara keseluruhan.

“Polri harus hadir sebagai pelindung masyarakat. Jangan sampai tindakan oknum justru memperkeruh hubungan dengan ulama dan membuat masyarakat kehilangan kepercayaan,” pungkasnya.

Agus Flores R.Mas MH Agus Rugiarto Astrodiarjo, S.H., M.H.
Pengacara – Ketua Umum Fast Respon

(M. Usup Litbang Nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *