InternasionalNasionalOpiniPolitikTNI POLRI

Enam Fraksi DPRD Demak Sampaikan Pandangan Umum Raperda Perubahan APBD 2026

11
×

Enam Fraksi DPRD Demak Sampaikan Pandangan Umum Raperda Perubahan APBD 2026

Sebarkan artikel ini

DEMAK, 3/9/2026 [SaberPumgli.net] DPRD Kabupaten Demak menggelar Rapat Paripurna ke-30 Masa Sidang III Tahun 2026 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Demak, Zayinul Fata, dan dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Demak, Bupati dan Wakil Bupati Demak, Sekretaris Daerah (Sekda), pimpinan perangkat daerah, para camat, serta insan pers.

Dalam kesempatan tersebut, DPRD Kabupaten Demak turut menyampaikan ucapan Hari Polwan Indonesia ke-78 dan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 sebagai bentuk apresiasi terhadap pengabdian dan peran institusi dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum.

Memasuki agenda utama, enam fraksi DPRD Kabupaten Demak secara bergantian menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Keenam fraksi tersebut yakni:
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)
Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar)
Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem)
Fraksi Demokrasi Pembangunan Sejahtera
Penyampaian pandangan umum fraksi menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026.

Setiap fraksi memiliki ruang untuk memberikan masukan, kritik, pertanyaan, maupun rekomendasi terhadap kebijakan anggaran yang diajukan pemerintah daerah.

Anggaran Harus Menjawab Kebutuhan Masyarakat.

Perubahan APBD seharusnya tidak hanya dipandang sebagai perubahan angka pendapatan maupun belanja daerah.

Lebih dari itu, perubahan anggaran harus mampu menjadi instrumen untuk menjawab berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat Demak.

Program-program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat perlu menjadi perhatian, mulai dari infrastruktur, penanganan banjir dan rob, pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, hingga penguatan ekonomi masyarakat.

Pandangan umum enam fraksi juga menjadi bagian dari fungsi pengawasan dan representasi DPRD terhadap kebijakan pemerintah daerah.

Karena itu, setiap catatan yang disampaikan dalam rapat paripurna diharapkan benar-benar menjadi bahan pembahasan dalam tahapan berikutnya.

Masyarakat tentu berharap proses pembahasan Perubahan APBD 2026 berlangsung secara transparan, akuntabel, efektif, efisien, serta berorientasi pada kepentingan rakyat.

Sebab, APBD pada hakikatnya adalah uang rakyat yang harus kembali kepada rakyat dalam bentuk program dan pelayanan yang memberikan manfaat nyata.

Kini, publik menunggu bagaimana seluruh pandangan, kritik, dan masukan enam fraksi tersebut diterjemahkan menjadi kebijakan anggaran yang mampu memperkuat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Demak.

(M. Usup Litbang Nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *