SEMARANG [SaberPungli.net] Agustus tahun lalu, 2025, dikenang sebagai bulan yang membakar.
Suhu politik memanas oleh akumulasi keresahan publik, seperti krisis biaya hidup, gelombang PHK, kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan hingga 250 persen di sejumlah daerah, serta rencana tunjangan perumahan Rp50 juta per bulan bagi anggota DPR di tengah himpitan ekonomi rakyat.
Penolakan terhadap revisi UU TNI yang dinilai melemahkan supremasi sipil menambah bara.
Kontras antara beban rakyat dan kemewahan pejabat menciptakan jurang ketidakpercayaan yang dalam.
Puncaknya terjadi pada 28 Agustus 2025, ketika Affan Kurniawan, pengemudi ojek daring berusia 21 tahun, tewas terlindas kendaraan taktis Brimob saat mengantar pesanan di tengah kemacetan akibat unjuk rasa di Jakarta.
Tewasnya Affan memicu gerakan luas dan brutal di sejumlah kota, yakni Surabaya, Medan, Bandung, Makassar, Solo, hingga Manokwari.
Tagar #polisipembunuh meramaikan media sosial, disusul kampanye visual Brave Pink dan Hero Green, hijau seragam ojol untuk menghormati Affan.
Algoritma media sosial yang bekerja berdasarkan engagement (keterlibatan) melipatgandakan amarah itu menjadi gelombang.
Lahirlah gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat yang dirumuskan para pemengaruh bersama ratusan organisasi masyarakat sipil, menuntut mulai dari pembatalan tunjangan DPR hingga reformasi institusi kepolisian.
Pertanyaannya kini adalah apakah Agustus tahun ini menyimpan gejala serupa? Sejumlah pengamat menyatakan ada, meski suhunya tidak sepanas tahun lalu.
Amarah publik belum terkonsolidasi dalam satu gerakan besar sebagaimana 17+8 Tuntutan Rakyat, tetapi bara-baranya tersebar di banyak titik.
Tanda-tandanya cukup untuk membuat publik menahan napas.
Pagar-Pagar yang Bicara
Sinyal paling kasatmata justru datang bukan dari jalanan, melainkan dari pusat-pusat perbelanjaan.
Menjelang akhir Juli 2026, sejumlah malI besar mendadak memasang pagar besi setinggi 2,5 hingga 3 meter, seperti MalI Kota Kasablanka, Blok M Plaza, dan Gandaria City di Jakarta, serta Pakuwon Mall, Tunjungan Plaza, Royal Plaza, dan Pakuwon City Mall di Surabaya (Kompas.id, 1/8/2026).
Media sosial segera riuh oleh spekulasi bahwa para pengusaha dianggap telah mencium potensi kerusuhan Agustus dan bersiap menghadapi kemungkinan penjarahan seperti tahun lalu.
Pengelola dan otoritas buru-buru menepis. Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menegaskan pemagaran murni untuk ketertiban akses pengunjung, bukan respons atas ancaman kerusuhan.
Polda Metro Jaya menyatakan belum menerima pemberitahuan rencana demonstrasi besar, meski membentuk tim preventive strike untuk mitigasi dini (Suara.com, 31/7/2026).
Gubernur Jakarta Pramono Anung menilai pemagaran lahir dari kecemasan berlebihan dan berjanji meminta pagar-pagar itu dibongkar kembali.
Namun justru di sinilah letak persoalannya. Pagar-pagar itu berbicara lebih jujur daripada bantahan resmi.
Ia adalah barometer kecemasan kolektif berupa psikologi ketakutan yang menular dari pengalaman traumatik Agustus 2025.
Kecemasan itu tidak muncul tanpa alasan. Sepanjang paruh pertama 2026, rentetan protes telah menjadi semacam pemanasan. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diguncang kasus keracunan massal yang menurut catatan JPPI dan Komnas HAM menimpa 37.000-38.000 korban di berbagai daerah, ditambah dugaan penyimpangan anggaran.
Kantor Badan Gizi Nasional digeruduk dan disegel massa pada 10 Juni, disusul demonstrasi di depan Kejaksaan Agung pada 15 Juli yang menuntut MBG dihentikan dan BGN dibubarkan (Kompas.com, 15/7/2026).
Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus pada Maret 2026, yang melibatkan empat anggota BAIS TNI dan kini disidangkan di peradilan militer yang dinilai tertutup, memicu aksi solidaritas dari Jakarta hingga Makassar dan Samarinda.
Sementara itu, pernyataan Presiden Prabowo yang menyebut wartawan, pengamat, dan LSM sebagai “londo ireng” dalam pidato Harlah PKB, 23 Juli 2026, menyulut kecaman luas organisasi jurnalis dan masyarakat sipil yang menilainya sebagai delegitimasi terhadap fungsi kontrol publik.
Residu ketidakadilan kasus Affan pun belum kering. Para demonstran 2025 banyak yang diadili, sementara proses hukum terhadap aparat dinilai belum setimpal.
Namun adil pula dicatat sisi lain neraca ini. Pemerintah bukan tanpa respons.
Sebagian tuntutan 2025 telah dipenuhi, seperti tunjangan perumahan DPR dibatalkan, gaji legislator dipangkas, moratorium kunjungan kerja luar negeri diberlakukan.
Enam jenis bantuan sosial dipastikan cair pada Agustus 2026 untuk meredam tekanan ekonomi akar rumput.
Anggaran MBG direstrukturisasi, ribuan dapur bermasalah dibekukan, dan pemerintah berjanji merombak tata kelola.
Aparat pun menyatakan kesiagaan tanpa represi berlebihan. Inilah yang membuat para pengamat memperkirakan Agustus tahun ini lebih berupa protes kebijakan ketimbang gerakan reformasi institusi total seperti tahun lalu.
Disegarkan Kembali oleh Makna Kemerdekaan
Agustus bukan hanya bulan rawan demonstrasi; ia adalah bulan proklamasi.
Pada 17 Agustus 1945, para pendiri bangsa memaklumkan kemerdekaan dengan satu janji konstitusional, yakni melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.
Momentum Agustus semestinya menyegarkan kembali kesadaran bahwa kemerdekaan bukanlah upacara, melainkan amanah.
Ia adalah kontrak sosial yang setiap tahun patut diaudit ulang. Sudahkah negara hadir untuk rakyatnya, ataukah rakyat justru harus memagari diri dari negaranya sendiri?
Pemerintah yang mengemban amanah rakyat dituntut benar-benar menjalankan fungsinya dengan baik. Penduduk yang besar dan sumber daya alam yang melimpah adalah modal kesejahteraan, bukan objek yang bocor dikorupsi hingga menimbulkan kesenjangan.
Ketika triliunan rupiah anggaran program gizi anak justru diselewengkan, ketika kritik dijawab dengan stigma, dan ketika keadilan dirasa timpang antara rakyat kecil dan aparat, maka pagar-pagar tinggi di depan malI hanyalah cermin dari pagar ketidakpercayaan yang lebih tinggi di hati publik.
Sebaliknya, masyarakat sipil pun perlu merawat protes sebagai energi konstruktif, bukan anarki.
Pengalaman 2025 mengajarkan bahwa kerusuhan menghancurkan justru milik rakyat sendiri: pasar, angkutan, dan rasa aman. Demokrasi yang sehat menuntut dua hal sekaligus, yakni negara yang responsif dan warga yang kritis namun beradab.
Kemerdekaan sejati, kata Bung Hatta, hanyalah jembatan emas.
Di seberang jembatan itulah bangsa ini menentukan, apakah kekayaan dan kedaulatan digunakan untuk kesejahteraan bersama, atau dibiarkan bocor ke kantong segelintir orang.
Agustus 2026 adalah kesempatan untuk memilih jalan pertama, sebelum pagar-pagar besi itu benar-benar diperlukan.
(M. Usup Litbang Nas)












