InternasionalKebudayaanNasionalTNI POLRI

Suami Bersama Warga Gruduk Rumah, Anggota Polisi Diduga Bermalam Dengan  Istri Orang

22
×

Suami Bersama Warga Gruduk Rumah, Anggota Polisi Diduga Bermalam Dengan  Istri Orang

Sebarkan artikel ini

PEKALONGAN [SaberPungli.net] 27/11/2025 –  Seorang perwira polisi yang bertugas di Polres Pekalongan Kota, berinisial MOCHLIS, diduga bermalam di rumah seorang perempuan bernama Susi Oktaviani, yang diketahui berprofesi sebagai perawat di RSUD Kajen.

Peristiwa ini memicu kemarahan sang suami, Haris, serta warga sekitar yang kemudian menggerebek rumah tersebut.

Kejadian itu berlangsung pada malam hari, sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu Haris tengah berada di pos ronda bersama warga. Dari keterangan Haris, sebuah mobil melintas di depan pos ronda, dan pengemudi mobil sempat menyapa warga.

Tak lama kemudian, mobil itu berhenti tidak jauh dari rumah Haris. Pengemudi lalu turun dan berjalan menuju rumah Haris, yang merupakan tempat tinggal Susi Oktaviani.

Merasa curiga, Haris kemudian menyusul pulang. Sesampainya di rumah, ia mendapati sepasang sandal laki-laki yang bukan miliknya berada di dalam rumah.

Melihat hal itu, Haris merasa ada yang tidak beres. Ia kemudian kembali ke pos ronda dan mengajak beberapa warga yang berjaga untuk ikut memastikan kondisi di rumahnya.

Setibanya di rumah, Haris bersama warga mengetuk pintu berulang kali, namun tak kunjung dibuka. Setelah menunggu beberapa menit, pintu akhirnya terbuka.

Betapa terkejutnya Haris saat mengetahui yang membuka pintu adalah seorang laki-laki, bukan istrinya.

Suami Bersama Warga Gruduk Rumah, Anggota Polisi Diduga Bermalam Dengan  Istri Orang

Haris kemudian bertanya, “Anda siapa?” Laki-laki tersebut menjawab, “Saya anggota.”

Alih-alih menunjukkan itikad baik, oknum yang mengaku anggota polisi itu justru balik bertanya kepada Haris, “Kamu siapa?”

Haris lalu menegaskan, “Saya yang punya rumah, dan saya suami dari Susi Oktaviani.”

Mendengar jawaban itu, Haris bersama warga langsung masuk ke dalam rumah untuk memastikan keadaan. Dari keterangan Haris, laki-laki yang mengaku anggota tersebut adalah MOCHLIS, seorang perwira polisi yang bertugas di Polres Pekalongan Kota.

Setelah terjadi adu argumen, Haris bersama warga akhirnya membawa MOCHLIS ke Polsek Wonopringgo untuk diproses lebih lanjut.

Haris mengaku sangat terpukul dan kecewa, baik terhadap istrinya maupun terhadap oknum anggota polisi tersebut. Ia menilai perbuatan MOCHLIS telah mencoreng citra Kepolisian sebagai pengayom masyarakat.

“Saya berharap keduanya diproses sesuai hukum yang berlaku. Oknum anggota yang bernama MOCHLIS itu saya minta dipecat dari keanggotaan Polri, karena perbuatannya sangat memalukan.Sebagai penegak hukum harusnya tahu dan taat hukum, bukan malah bermalam di rumah orang bersama istri orang,” tegas Haris.

Haris juga berharap, baik MOCHLIS maupun istrinya Susi Oktaviani dapat diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku di institusi masing-masing.

> “Saya minta mereka berdua dipecat dari jabatannya masing-masing dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Pekalongan Kota maupun manajemen RSUD Kajen terkait dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang perwira polisi dan seorang perawat tersebut.

(Teddy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *