Kudus [SabetPungli.net] Polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tawuran di Jalan Lingkar Utara, tepatnya Desa Karangampel, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Sabtu (22/8/2026) dini hari.
Laporan diterima Piket URC Muria Sat Samapta Polres Kudus sekitar pukul 01.30 WIB. Personel langsung mendatangi lokasi dan melakukan penyisiran untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas maupun tawuran.
Dari hasil penyisiran, petugas mengamankan tiga remaja. Masing-masing berinisial MAS (15), warga Sukolilo, Kabupaten Pati, serta HMS (16) dan NHH (16), warga Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus.
Dalam kegiatan tersebut, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat serta tiga senjata tajam, terdiri dari dua buah celurit dan satu buah kapak.
Kapolres Kudus, AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kasat Samapta AKP Noor Alifi mengatakan, langkah cepat personel dilakukan sebagai bentuk respons kepolisian terhadap setiap informasi dari masyarakat.
“Begitu menerima laporan, personel URC langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyisiran. Kami tidak ingin adanya potensi gangguan kamtibmas berkembang menjadi aksi tawuran yang dapat merugikan masyarakat,” ujar AKP Noor Alifi.
Menurutnya, keberadaan senjata tajam dalam situasi kerumunan remaja menjadi perhatian serius karena berpotensi membahayakan keselamatan. Karena itu, terhadap para remaja yang diamankan bersama barang bukti dilakukan penanganan lebih lanjut melalui Polsek Kaliwungu.
“Kami mengimbau kepada para remaja agar tidak mudah terprovokasi dan jangan sekali-kali membawa senjata tajam untuk kegiatan yang tidak semestinya. Tawuran bukan ajang keberanian, tetapi justru dapat membahayakan diri sendiri, orang lain, serta berujung pada proses hukum,” tegasnya.
AKP Noor Alifi juga mengajak para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hingga dini hari.
“Kami berharap orang tua ikut berperan aktif mengawasi pergaulan anak-anak. Apabila masyarakat mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas, segera sampaikan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sedini mungkin,” pungkasnya.
(M. Usup Litbang Nas)












