DEMAK [SaberPungli.net] Rapat Paripurna ke-26 Masa Sidang Kedua DPRD Kabupaten Demak resmi digelar pada Jumat (21/8/2026) di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Rapat penting ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Demak, Zayinul Fata, dan dihadiri oleh Bupati Demak, Esti’anah, beserta jajaran pimpinan dan anggota PPAS APBD DPRD serta perangkat daerah terkait.
Agenda utama rapat ini adalah pembahasan dan kesepakatan bersama atas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2027.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Esti’anah menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Demak atas kerja sama dan kesepakatan yang telah tercapai.
“Apresiasi setinggi-tingginya kami sampaikan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Demak atas tersepakatnya KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 ini,” ujar Bupati Esti’anah dalam sambutannya.
Bupati menegaskan bahwa dokumen KUA–PPAS yang telah disepakati dan ditandatangani bersama ini menjadi landasan hukum dan pedoman utama bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak.
Dokumen tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD), sekaligus menjadi bahan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2027 serta Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2027.
Lebih lanjut, Bupati meminta seluruh OPD agar segera menindaklanjuti kesepakatan ini dengan menyusun rencana kerja anggaran masing-masing satuan kerja secara cermat, tepat sasaran, serta mengacu pada prioritas pembangunan daerah dan kebutuhan nyata masyarakat Demak.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Demak, Zayinul Fata, dalam arahannya selaku pimpinan sidang menyatakan bahwa kesepakatan ini merupakan wujud sinergi yang baik antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam merencanakan keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
DPRD berkomitmen untuk terus mengawal proses penyusunan APBD 2027 hingga penetapannya nanti, agar seluruh alokasi anggaran benar-benar memberi manfaat maksimal bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Demak.
Dengan terselesaikannya tahap kesepakatan KUA–PPAS ini, proses penyusunan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2027 kini memasuki tahap krusial berikutnya penyusunan rancangan anggaran yang lebih rinci di setiap perangkat daerah sebelum akhirnya dibahas kembali untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
(M. Usup Litbang Nas)












