InternasionalNasionalOpiniTNI POLRI

Enam Fraksi DPRD Menyampaikan Pandangan Umum Terhadap RAPERDA Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Demak Anggaran Tahun 2025

140
×

Enam Fraksi DPRD Menyampaikan Pandangan Umum Terhadap RAPERDA Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Demak Anggaran Tahun 2025

Sebarkan artikel ini

DEMAK, 9/7/2027 [SaberPungli.net] Komitmen DPRD Kabupaten Demak dalam mengawal tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel kembali ditegaskan melalui Rapat Paripurna Ke-19 Masa Sidang II Tahun 2026. Dalam rapat yang digelar.

Enam fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari mekanisme pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Rapat paripurna dipimpin oleh pimpinan DPRD Kabupaten Demak dan dihadiri Bupati Demak, Wakil Bupati Demak, unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri atau yang mewakili, para anggota DPRD, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, para camat, insan pers, serta tamu undangan lainnya.

Forum tersebut menjadi ruang konstitusional bagi DPRD untuk menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD.

Dalam pembukaan rapat, pimpinan sidang menyampaikan bahwa jumlah kehadiran anggota DPRD telah memenuhi ketentuan kuorum sebagaimana diatur dalam Tata Tertib DPRD Kabupaten Demak.

Dengan demikian, rapat paripurna dinyatakan sah dan terbuka untuk umum.

Mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, agenda rapat dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Secara bergantian, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai NasDem, serta Fraksi Demokrasi Pembangunan Sejahtera menyampaikan pandangan, masukan, kritik konstruktif, serta sejumlah pertanyaan kepada Pemerintah Kabupaten Demak sebagai bahan pembahasan lebih lanjut terhadap Raperda tersebut.

Pimpinan rapat menyampaikan apresiasi atas berbagai pandangan yang telah disampaikan seluruh fraksi.

Menurutnya, setiap masukan merupakan kontribusi strategis dalam memperkuat kualitas pembahasan Raperda sekaligus mendorong peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

DPRD selanjutnya memberikan kesempatan kepada Bupati Demak untuk menyampaikan jawaban dan tanggapan resmi atas seluruh pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna berikutnya sesuai agenda yang telah dijadwalkan.

Tahapan tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan sebelum Raperda memasuki pembahasan lanjutan.

Melalui pembahasan yang berlangsung secara terbuka dan partisipatif, DPRD Kabupaten Demak menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penggunaan APBD agar selaras dengan prinsip transparansi, efektivitas, efisiensi, dan sebesar-besarnya memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Demak.

(M. Usup Litbang Nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *