DEMAK, 19/6/2026 [SaberPungli.net] Seorang warga Desa Solowire, RT 002/RW 003, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, berinisial M mengaku mengalami kerugian sebesar Rp7.500.000 setelah diduga menerima janji yang tidak terealisasi dari seorang pria berinisial J A P
Menurut keterangan M, J A P yang mengaku sebagai warga RT 22/RW 03, Desa Kelet, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, menjanjikan dapat mencarikan pekerjaan proyek.
Karena percaya dengan janji tersebut, M mengaku telah menyerahkan sejumlah uang.
Namun, hingga saat ini pekerjaan proyek yang dijanjikan disebut tidak pernah terealisasi. M mengaku merasa dirugikan dan berharap ada penyelesaian atas persoalan tersebut.
“Saya mengalami kerugian sekitar Rp7.500.000 karena percaya dengan janji yang disampaikan,” ungkap M.
Kasus ini kini menjadi perhatian pihak terkait.
Korban berharap terduga pelaku dapat memberikan klarifikasi dan bertanggung jawab atas kerugian yang dialaminya.
Apabila tidak ada penyelesaian secara kekeluargaan, korban mengaku mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak media belum memperoleh keterangan maupun konfirmasi dari J A P terkait tuduhan yang disampaikan oleh Madruh.
Oleh karena itu, informasi yang dimuat masih berdasarkan pengakuan dari salah satu pihak dan menunggu hak jawab serta klarifikasi dari pihak yang bersangkutan.
(M. Usup Litbang Nas)












