DEMAK, 20/10/2026 [SaberPungli.net] Selama berabad abad,kesadaran kolektif masyarakat kita telah dininabobokan oleh romantisme sejarah yang sempit. Kita terbiasa merawat mitis satrio piningit atau Ratu Adil sebagai wujud personafikasi– seorang figur mesianis,manusia setengah dewa yang kono akan turun dari langit sejarah untuk menebas kezaliman dengan tongkat magisnya. namun ditengah realitas sosiopolitik hari ini, cara pandang tradisional tersebut tidak lebih sekedar delusi politik dan pelarian psikologis masyarakat yang frustasi.
Mari kita bedah secara rasional etimologi dari kata ” Piningit ). Piningit artinya disembunyikan atau dikurung dalam tempat terasing. diera midern yang sedang dipenjara dan disembunyikan bukanlah raga seirang manusia atau pemimpin gaib. satrio piningit yang sesungguhnya adalah sistem aturan yang adil,supremasi hukum yang bersih,serta transparansi tata kelola begara yang beradab.
Nilai nilai kesatria inilah yang sengaja disembunyikan oleh gurira kekuatan oligarki masa kini dibalik jeruji regilasi yang manipulatif.
mengapa sistem keadilan inindipaksa tetap berafa dalam pungitan? jawabannya sederhana ,demi kelangusungan korupsi sistematik. jika sistem aturan yang sejati dibiarkan keluar dari persembunyiannya,maka seluruh instrumen hukum akan tegak tanpa pandang bulu,meritokrasi akan berjalan jujur, dan lingkaran jekuasaan yang disokong oleh kolusi akan rubtuh seketika.
Akibatnya terjadi kontradiksi sosial yang mengerikan dimana hukum mengalami disfungsi– menjadi tajam ketika menghadap kebawah,namun tumpul dan penuh kompromi saat menghadap keatas.
kondisi ini melahirkan anomali ekonomi yang mengeksploitasi masyarakat.
Ketika kekayaan alam dan anggaran negara dijarah hingga ratusan trilun rupiah demi kemakmuran faksi politik dan kelompok tertentu ,instrumen pajak digunakan secara agresif sebagai mesin pemeras baru. kita menyaksikan pola Landrente ( sewa tanah ) dan upeti era kolonial Hindia belanda abad ke 19 kini diregenerasi dalam bentuk regulasi perpajakan modern yang mencekik kelas pekerja dan jelas menengah.rakyat dipajsa memikul beban moral sebagai ” martil finansial” untuk membiayai utang negara,roda birokrasi,dan gaya hidup mewah para elit,semebtara jaminan kesejahteraan yang mereka terima kembali justru sangat minimalis.

OLEH : R. Agus supriyanto ,SH
Dampak multidimensional dari situasi ini sangat fatal,masyarakat hari ini nengalami pembusukan kolektif yang disebut collective burnout dan deep distrust– kelelahan mental akut ketidakpercayaan total terhadap otoritas negara,pajak tidak lagi dimaknai sebagai kontrak sosial untuk gotong royong memvangun bangsa,melainkan menjelma menjadi ” Denda Legal” karena menjadi warga negara yang jujur. Ketika rakyat melihat koruptor kakap menikmati keringanan hukuman sedangkan pelanggaran kecilnrakyat dibawah fitindak tanpa ampun,masyarakat mulai menormalisasi pembangkangan sosial ( social disobedience ) ditingkat akar rumput.
Oleh karena itu risalah ini adalah sebuah gugatan apati,kita garus berhenti membuang energi bangsa untuk menanti ” juru selamat ” berikutnya dioanggung sandiwara pemilu . Pemimpin boleh silih berganti,namun selama sistem aturan dan tetap disembunyikan,rakyat hanya akan menjadi sapi perahan politik.
Satrio piningit yang sesungguhnya tidak akan pernah lahir dari kemurahan hati para elit yang berafa dipuncak piramida kekuasaan. ksatria keadilan itu baru akan benar benar terlahir dan keluar dari pingitannya jetika kesadaran kolektif rakyat telah bangkit secara terorganisir dari bawah ubtuk merebut kembali aturannyang selama ini disembunyikan.
Salam kesadaran dan kewarasan
kadilangu 20 oktober 2026
ketua Lembaga Adat Kadilangu
(M. Usup Litbang Nas)












