Demak [SaberPungli.net] Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak secara resmi menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Kabupaten Demak dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Sidang II Tahun 2026 yang digelar pada Jumat (17/7/2026).
Agenda tersebut menjadi tahapan penting dalam penyusunan APBD 2027 karena akan menentukan arah kebijakan pembangunan dan prioritas penggunaan anggaran Kabupaten Demak pada tahun mendatang.
Dalam rapat paripurna, Bupati Demak tidak dapat hadir secara langsung. Berdasarkan surat penugasan tertanggal 17 Juli 2026, Bupati memberikan mandat kepada Wakil Bupati Muhammad Badruddin, M.Pd. untuk mewakili pemerintah daerah dalam penyampaian Nota Pengantar Penyerahan KUA dan PPAS APBD 2027 di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.
Pimpinan rapat Zayinul Fata,SE menjelaskan bahwa pelaksanaan paripurna merupakan tindak lanjut atas surat Bupati Demak kepada Ketua DPRD mengenai permohonan waktu penyampaian Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027. Setelah penyampaian nota pengantar oleh Wakil Bupati, dokumen tersebut selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan bersama DPRD secara lebih rinci.
“Rapat paripurna ini adalah merupakan tindaklanjut atas surat Bupati Demak kepada Ketua DPRD mengenai permohonan waktu penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027”,paparnya.
kemudian Ketua rapat menegaskan bahwa pembahasan berikutnya menjadi momentum strategis bagi DPRD untuk mengkaji secara mendalam program dan kegiatan yang diusulkan oleh perangkat daerah agar benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat serta target pembangunan Kabupaten Demak.
“Pembahasan dalam farum sidang paripurna ini menjadi momentum strategis bagi DPRD guna untuk mengkaji secara mendalam program dan kegiatan yang diusulkan oleh perangkat daerah agar benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat serta target pembangunan Kabupaten Demak”,tegasnya.
Penyerahan KUA dan PPAS bukan sekadar agenda seremonial, melainkan menjadi pintu awal pembahasan APBD yang akan menentukan prioritas pembangunan, pelayanan publik, hingga program-program yang akan dibiayai pada tahun 2027. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan ikut mengawal proses pembahasan agar anggaran daerah benar-benar digunakan secara efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Demak berlangsung tertib dan ditutup setelah seluruh rangkaian acara penyerahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 selesai dilaksanakan.
(M. Usup Litbang Nas)












