DaerahHukum & KriminalInternasionalNasionalOpiniTNI POLRI

Diduga Janjikan Pekerjaan Proyek, Warga Demak Mengaku Rugi Rp7,5 Juta

20
×

Diduga Janjikan Pekerjaan Proyek, Warga Demak Mengaku Rugi Rp7,5 Juta

Sebarkan artikel ini

DEMAK, 19 juni 2026 [SaberPungli.net] Seorang warga Desa Solowire, RT 002/RW 003, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, berinisial M, mengaku mengalami kerugian sebesar Rp7.500.000 setelah diduga menerima janji yang tidak terealisasi dari seorang pria berinisial JAP.

Menurut keterangan M, JAP yang mengaku sebagai warga RT 22/RW 03, Desa Kelet, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, menjanjikan dapat mencarikan para pekerja proyek.

Karena percaya dengan janji tersebut, M, mengaku telah menyerahkan sejumlah uang.

Namun, hingga saat ini para buruh pekerja proyek yang dijanjikan disebut tidak pernah terealisasi.

M, mengaku merasa dirugikan dan berharap ada penyelesaian atas persoalan tersebut.

“Saya mengalami kerugian sekitar Rp7.500.000 karena percaya dengan janji yang disampaikan,” ungkap M.

Kasus ini kini menjadi perhatian pihak terkait.

Korban berharap terduga pelaku dapat memberikan klarifikasi dan bertanggung jawab atas kerugian yang dialaminya.

Apabila tidak ada penyelesaian secara kekeluargaan, korban mengaku mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media belum memperoleh keterangan maupun konfirmasi dari JAP terkait tuduhan yang disampaikan oleh M.

Oleh karena itu, informasi yang dimuat masih berdasarkan pengakuan dari salah satu pihak dan menunggu hak jawab serta klarifikasi dari pihak yang bersangkutan.

Korban akan melaporkan perkara ini ke unit pidum polres jepara, segera akan menyeret diduga pelaku untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya di mata hukum.

(M. Usup Litbang Nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Daerah

Komitmen PT Praba Mas Hill Lakukan Pengaspalan Jalan…