Oknum Anggota DPRD Temanggung dari Fraksi PPP Ditahan Polres Semarang Terkait Dugaan Penganiayaan LC
Semarang – Ungaran, 14 Mei 2026 [SaberPungli.net] Kasus dugaan penganiayaan berat yang melibatkan oknum pejabat publik kembali mencoreng citra lembaga legislatif.
*Nur Rofiq*, anggota DPRD Kabupaten Temanggung aktif dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), resmi ditahan oleh Satreskrim Polres Semarang.
Penahanan ini merupakan buntut dari dugaan aksi kekerasan yang dilakukan tersangka terhadap seorang perempuan pemandu lagu (*Lady Companion*/LC) di *Karaoke Sinar Abadi (SA)*, kawasan wisata Bandungan, Kabupaten Semarang.
Kasus ini mencuat ke publik setelah unggahan video dari akun TikTok *MF Hasan* viral di jagad maya.
Dalam pernyataannya, Hasan Selaku penerima kuasa dari korban mengungkapkan dugaan tindakan represif yang dilakukan oknum anggota dewan tersebut hingga mengakibatkan luka-luka pada korban.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat Pelaku tengah berada di lokasi hiburan malam tersebut.
Diduga di bawah pengaruh minuman keras, terjadi cekcok yang berujung pada tindakan penganiayaan berat terhadap korban.
Penangkapan Nur Rofiq memicu gelombang kritik pedas dari masyarakat, terutama terkait latar belakang partai tempatnya bernaung.
Sebagai kader *PPP*, yang dikenal sebagai partai berasaskan keagamaan, perilaku Nur Rofiq dinilai sangat kontradiktif dengan nilai-nilai moral dan norma agama yang diperjuangkan oleh partai.
Beberapa poin yang menjadi sorotan publik antara lain:
*Gaya Hidup:* Dugaan intensitas Pelaku mengunjungi dunia malam dan mengonsumsi minuman keras.
*Etika Publik:* Statusnya sebagai anggota DPRD aktif yang seharusnya menjadi suri tauladan bagi masyarakat, justru terlibat dalam tindak kriminal.
*Citra Partai:* Desakan kepada pimpinan partai untuk mengambil tindakan tegas berupa sanksi organisasi atau pemecatan.
*Proses Hukum Berjalan*
Pihak Polres Semarang kini tengah mendalami motif di balik penganiayaan tersebut.
Pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
“Seorang wakil rakyat seharusnya mengayomi, bukan justru melakukan kekerasan fisik, apalagi di tempat yang tidak selayaknya didatangi oleh tokoh yang membawa identitas partai keagamaan,” ujar salah satu komentar netizen yang viral.
Hingga berita ini diturunkan, pihak DPC maupun DPW PPP Jawa Tengah belum memberikan pernyataan resmi terkait status keanggotaan Nur Rofiq pasca-penahanan ini.
(M. Usup Litbang Nas)












