Demak, 11 Mei 2026 [SaberPungli.net] DPRD Kabupaten Demak menggelar Rapat Paripurna Ke-10 Masa Sidang II Tahun 2026.
Agenda utama rapat tersebut adalah persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Demak dan DPRD Kabupaten Demak terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Demak, H. Zayinul Fata, S.E., dan dihadiri oleh Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, S.E., Wakil Bupati Demak, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Demak, para anggota DPRD, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak.
Empat Raperda yang disetujui bersama tersebut meliputi:
Raperda tentang Penyelenggaraan Drainase.
Raperda tentang Kerja Sama Daerah.
Raperda tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
Raperda tentang Pencegahan Perkawinan Anak.
Persetujuan terhadap keempat Raperda ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan pelayanan publik, serta memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Demak.
Regulasi mengenai drainase diharapkan mampu mengurangi risiko banjir dan genangan, sementara kerja sama daerah akan membuka peluang sinergi pembangunan yang lebih luas.
Cadangan pangan pemerintah daerah menjadi instrumen penting untuk menjaga ketahanan pangan, dan pencegahan perkawinan anak merupakan bentuk perlindungan terhadap hak-hak anak dan masa depan generasi muda.
Sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif patut diapresiasi sebagai wujud komitmen bersama dalam menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat.
Melalui proses pembahasan yang matang, keempat Raperda tersebut diharapkan segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan diterapkan secara efektif demi kemajuan Kabupaten Demak.
Rapat Paripurna Ke-10 Masa Sidang II Tahun 2026 ini menjadi bukti bahwa roda pemerintahan dan proses legislasi daerah terus berjalan secara demokratis dan produktif.
Dengan lahirnya berbagai regulasi strategis tersebut, Kabupaten Demak semakin mantap melangkah menuju pembangunan yang berkelanjutan, masyarakat yang sejahtera, dan kontribusi nyata bagi terwujudnya Indonesia Emas 2045.
(M. Usup Litbang Nas)












