SEMARANG, 6/9/2026 [ SaberPungli.net] Hari Kesaktian Pancasila bukan sekadar momentum seremonial untuk mengenang perjalanan sejarah bangsa. Ia merupakan ruang refleksi untuk meneguhkan kembali komitmen kebangsaan bahwa Pancasila tetap menjadi fondasi kehidupan bernegara
Di tengah perubahan zaman yang semakin cepat, Pancasila justru semakin relevan sebagai kompas moral, sosial, dan kebangsaan Indonesia.
Indonesia yang memasuki usia 81 tahun kemerdekaan menghadapi tantangan yang berbeda dengan masa awal berdirinya republik. Era digital, kecerdasan buatan, globalisasi, perubahan geopolitik, disrupsi ekonomi, politik identitas, hingga derasnya arus informasi menghadirkan peluang sekaligus ancaman. Karena itu, generasi muda tidak cukup hanya mengenal Pancasila sebagai hafalan lima sila, tetapi harus mampu menjadikannya sebagai nilai hidup.
Anak muda adalah penentu masa depan Indonesia. Menuju Indonesia Emas, bangsa ini membutuhkan generasi yang berilmu, berintegritas, kreatif, produktif, sekaligus memiliki karakter kebangsaan. Modal pembangunan bukan hanya sumber daya alam dan teknologi, tetapi juga Pancasila sebagai modal etik dan spiritual. Kemajuan tanpa moral dapat melahirkan kesenjangan, keserakahan, intoleransi, dan konflik sosial.
Muhammadiyah memandang Indonesia sebagai Darul Ahdi wa Syahadah, negara hasil kesepakatan nasional yang harus diisi dengan karya nyata dan kesaksian kebajikan. Dalam perspektif ini, Pancasila tidak berhenti sebagai konsensus politik, tetapi menjadi nilai yang harus diwujudkan dalam kehidupan sosial. Indonesia juga dapat dipahami sebagai Darussalam, sebuah negeri yang diarahkan menuju kehidupan yang damai, adil, aman, sejahtera, dan berkeadaban.
Islam moderat dan kebangsaan bukanlah dua kutub yang harus dipertentangkan. Keduanya dapat berjalan bersama. Keislaman memberikan landasan moral, sedangkan kebangsaan menjadi ruang bersama untuk mewujudkan kemaslahatan.
Nasionalisme yang sehat bukan fanatisme sempit terhadap bangsa, melainkan kecintaan kepada tanah air yang diwujudkan melalui keadilan, persatuan, gotong royong, penghormatan terhadap perbedaan, dan tanggung jawab sosial.
Dalam perjalanan republik, NU dan Muhammadiyah memiliki peran penting sebagai penyangga negara dan kekuatan masyarakat sipil. Keduanya memiliki sejarah panjang dalam pendidikan, dakwah, kesehatan, pelayanan sosial, pemberdayaan ekonomi, dan penguatan kehidupan kebangsaan. Peran tersebut harus terus diperkuat agar agama menjadi sumber kedamaian, persatuan, dan kemajuan bangsa.
Karena itu, empat pilar kehidupan berbangsa; Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI harus dipahami secara utuh. Pancasila memberikan nilai dasar; UUD 1945 menjadi landasan konstitusional; Bhinneka Tunggal Ika menjaga persatuan dalam keberagaman; sedangkan NKRI menjadi rumah bersama seluruh rakyat Indonesia.
Hari Kesaktian Pancasila seharusnya menjadi pengingat bahwa mempertahankan Pancasila bukan hanya tugas pemerintah, TNI, Polri, atau elite politik. Ia merupakan tanggung jawab seluruh warga negara. Terutama generasi muda, yang akan menentukan apakah Indonesia menjadi bangsa besar yang beradab atau sekadar negara maju secara ekonomi tetapi rapuh secara moral.
Pancasila harus hidup dalam perilaku, bukan sekadar tertulis dalam buku. Dari keluarga, sekolah, kampus, tempat kerja, ruang publik hingga ruang digital, nilai Pancasila harus hadir dalam sikap saling menghormati, kejujuran, keadilan, persaudaraan, dan kepedulian.
Inilah pesan utama Hari Kesaktian Pancasila: merawat Pancasila berarti merawat Indonesia. Menegakkan nilai Pancasila berarti menegakkan persatuan. Dan mengamalkan Pancasila berarti menyiapkan fondasi moral menuju Indonesia Emas.
(Timsus l JATENG & DIY-Melaporkan)
(M. Usup Litbang Nas)












