Demak, 18 Mei 2026 [SaberPungli.net] DPRD Kabupaten Demak dalam Rapat Paripurna Masa Sidang II Tahun 2026 secara resmi menyerahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan DPRD kepada Bupati Demak sebagai bagian dari proses pembentukan peraturan daerah yang akan dibahas bersama antara legislatif dan eksekutif.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Demak, H. Zayinul Fata, S.E., dan dihadiri oleh Bupati Demak, Dr. Hj. Eisti’anah, Wakil Bupati Demak, unsur Forkopimda, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta anggota DPRD Kabupaten Demak.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Demak menyerahkan dokumen tiga raperda usulan DPRD kepada Bupati Demak untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penyerahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi DPRD dalam menghasilkan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah dan kepentingan masyarakat.
Dari sudut pandang publik, pengajuan raperda inisiatif oleh DPRD merupakan langkah positif yang menunjukkan peran aktif lembaga legislatif dalam mendorong lahirnya kebijakan daerah yang lebih responsif terhadap berbagai persoalan masyarakat.
Keberadaan raperda tidak hanya menjadi instrumen hukum, tetapi juga menjadi sarana untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif dan berorientasi pada pelayanan publik.
Sementara itu, Bupati Demak menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD dalam mengusulkan raperda sebagai bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif.
Kerja sama yang baik antara kedua lembaga diharapkan mampu menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas, implementatif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Demak.
Pembahasan ketiga raperda tersebut ke depan diharapkan berlangsung secara transparan, komprehensif, dan melibatkan berbagai masukan dari pemangku kepentingan.
Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek hukum, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Demak.
(M. Usup Litnang Nas)












