SEMARANG, SaberPungli.net: Pembangunan sebuah gudang susu yang berlokasi di Desa Wates, tepatnya di Jalan Raya Getasan–Kopeng, Kabupaten Semarang, hingga saat ini dikabarkan belum mengantongi perizinan resmi dari pihak berwenang.

Kegiatan konstruksi yang berlangsung ternyata belum memiliki dokumen perizinan lengkap sesuai ketentuan yang berlaku. Padahal, lokasi proyek berada di kawasan yang cukup padat aktivitas: tepat di bagian depan proyek terdapat bangunan hotel, sedangkan di sisi sebelahnya beroperasi sebuah restoran.
FORKOPINCAM Getasan Terkesan Diam
Hingga saat ini, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (FORKOPINCAM) Getasan dinilai belum mengambil langkah tegas dan justru terkesan diam seribu bahasa atas berlangsungnya pembangunan tanpa izin tersebut. Masyarakat berharap pihak berwenang segera turun tangan meninjau dan menindaklanjuti persoalan ini.

Polusi Udara Sangat Mengganggu
Kehadiran aktivitas pembangunan ini juga menuai keluhan dari para pelaku usaha sekitar. Debu dan polusi udara yang dihasilkan dari proyek tersebut dikabarkan sangat mengganggu kenyamanan berusaha maupun pengunjung hotel dan restoran di sekitar lokasi. Pelaku usaha merasa dirugikan karena keberadaan debu mengurangi kenyamanan pelanggan yang berkunjung ke tempat mereka.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak pengembang maupun pemerintah kecamatan terkait kelengkapan izin dan dampak lingkungan yang ditimbulkan. Masyarakat dan pelaku usaha sekitar berharap masalah ini segera ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar. Kami akan terus memantau perkembangan situasi ini.












