DaerahInternasionalNasionalOpiniPolitikTNI POLRI

Pandangan Umum Fraksi Raperda APBD Tahun 2027, DPRD Demak Gelar Rapat Paripurna Ke – 34 Untuk Mendengar Jawaban Bupati Demak

20
×

Pandangan Umum Fraksi Raperda APBD Tahun 2027, DPRD Demak Gelar Rapat Paripurna Ke – 34 Untuk Mendengar Jawaban Bupati Demak

Sebarkan artikel ini

DEMAK, 5/10/2026 [SaberPungli.net] Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang III Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Demak.

Rapat paripurna tersebut beragendakan mendengarkan jawaban Bupati Demak atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2027.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Demak Zayinul Fata dan dihadiri Bupati Demak Eisti’anah, Wakil Bupati Demak Muhammad Badruddin, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta anggota DPRD Kabupaten Demak.

Dalam sambutannya, Zayinul Fata menyampaikan bahwa berdasarkan Pasal 114 ayat (1) huruf c Peraturan DPRD Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib, rapat paripurna dinyatakan memenuhi kuorum apabila dihadiri lebih dari setengah jumlah anggota DPRD.

“Kami informasikan bahwa anggota DPRD yang hadir dan telah menandatangani daftar hadir sesuai dengan peraturan tata tertib DPRD, rapat telah memenuhi kuorum,” kata Zayinul Fata.

Ia menjelaskan, berdasarkan Pasal 73 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, setelah penyampaian pandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah, agenda selanjutnya adalah mendengarkan jawaban kepala daerah.

“Selanjutnya akan kita dengarkan bersama jawaban Bupati Demak atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Demak terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2027,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Demak Eisti’anah menyampaikan apresiasi atas pandangan umum yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi. Menurutnya, berbagai pertanyaan, saran, dan masukan dari fraksi menjadi bahan penting dalam penyempurnaan Raperda APBD 2027.

“Kami mengucapkan terima kasih atas pertanyaan, saran, dan masukan yang sangat berharga guna penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2027,” ungkap Eisti’anah.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati memberikan tanggapan secara berurutan atas pandangan umum dari enam fraksi, yakni Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai NasDem, dan Fraksi Demokrasi Pembangunan Sejahtera.

Bupati menjelaskan sejumlah poin yang menjadi perhatian masing-masing fraksi, sekaligus memberikan penjelasan terkait arah kebijakan dan prioritas penyusunan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2027.

(M. Usup Litbang Nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *