Dalam menyikapi peristiwa ini, DPRD Demak akan mengambil langkah konkrit. Diantaranya memanggil Kementerian Agama (Kemenag) setempat untuk menelusuri keterkaitan Madin tersebut dengan Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT). Juga lembaga-lembaga di bawah naungan Nahdlatul Ulama (NU) seperti Ma’arif dan Robithoh Ma’arif Islam.
“Kami akan segera berkoordinasi dengan NU untuk memperkuat pengawasan terhadap para ustadz dan pengelola Madrasah Diniyah. Ini penting agar kasus serupa tidak kembali mencuat,” jelas Zayin.
Zayin juga mengimbau kepada seluruh pengampu lembaga pendidikan, termasuk para guru dan asatid, untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan menjunjung tinggi etika dalam mendidik. Ia meminta agar pemerintah daerah, khususnya Kesbangpol, juga aktif dalam memberikan pelatihan dan pelatihan khusus kepada para guru Madin.
“Kesbangpol kami dorong agar membuat program pelatihan yang menyasar para ustadz dan guru-guru Madin. Jangan sampai aib seperti ini kembali menimpa institusi pendidikan kita,” kata Zayin.
Kasus ini sendiri pertama kali muncul setelah sejumlah wali murid melaporkan adanya dugaan tindakan asusila oleh guru berinisial MR. Sebelumnya, para wali murid menerima laporan dari putrinya, bahwa seorang oknum guru telah meraba-raba bagian tubuh tertentu.
Diberitakan sebelumnya Kepala Desa Mulyorejo sekaligus pengurus yayasan, Suharsono, menyatakan telah mengadakan pertemuan dengan para wali murid. Oknum guru yang diduga melakukan tindakan tak terpuji itu dihentikan.
“Anak-anak tetap belajar seperti biasa. Madrasah tetap buka, karena pelaku sudah tidak mengajar,” kata Suharsono.
Christina R.P_M. Usup