DaerahInternasionalNasionalOpiniPolitikTNI POLRI

DPRD Demak Resmi Tetapkan Propem Perda Tahun 2026

31
×

DPRD Demak Resmi Tetapkan Propem Perda Tahun 2026

Sebarkan artikel ini

DEMAK, 19/10/2026 [SaberPungli.net] Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak menggelar Rapat Paripurna Ke-36 Masa Sidang Ketiga Tahun 2026, yang secara resmi menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propem Perda) Kabupaten Demak Tahun 2026.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Demak, Zayinul Fata, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Demak, Muhammad Badruddin, jajaran Forkopimda, serta seluruh 34 Anggota DPRD Kabupaten Demak.

Dalam arahannya, Ketua DPRD menyampaikan bahwa penetapan Propem Perda 2026 merupakan langkah awal yang strategis untuk menyusun kerangka hukum daerah yang sistematis, terarah, dan menjawab kebutuhan masyarakat Demak ke depan.

“Kehadiran seluruh elemen dalam rapat ini menunjukkan komitmen kita bersama untuk menjadikan peraturan daerah sebagai instrumen pembangunan yang adil dan bermanfaat. Semua rancangan perda yang masuk dalam daftar prioritas akan kita bahas secara mendalam, terbuka, dan bertanggung jawab,” tegas Zayinul Fata.

Sementara itu, mewakili Pemerintah Kabupaten Demak, Wakil Bupati Demak Muhammad Badruddin menyambut baik kesepakatan tersebut dan menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk berkolaborasi dengan DPRD sepanjang proses pembahasan berlangsung.

“Kami siap bekerja sama secara sinergis dengan DPRD. Setiap peraturan daerah yang kita lahirkan harus benar-benar memiliki landasan yang kuat, substansi yang bermanfaat, dan berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Demak,” ujar Wakil Bupati Muhammad Badruddin.

Dengan telah ditetapkannya Propem Perda 2026, tahap selanjutnya akan berupa pembahasan mendalam di tingkat komisi, yang diharapkan dapat berjalan lancar dan menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas.

(M. Usup Litbang Nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *