Demak [SaberPungli.net] Rapat Paripurna ke 31 Masa Sidang ke III Tahun 2026 DPRD Kabupaten Demak berlangsung khidmat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Demak, pada hari jum’at – 4/9/2026, dengan agenda utama penyampaian jawaban Bupati Demak Esti’anah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Demak terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Demak Zayinul Fata ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, para Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak.
Pandangan Umum Fraksi-Fraksi: Sorotan dan Harapan terhadap Perubahan APBD 2026
Sebelumnya, dalam tahap pandangan umum, seluruh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Demak telah menyampaikan catatan dan sorotan masing-masing terhadap dokumen Raperda Perubahan APBD 2026.
Secara umum, fraksi-fraksi mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten Demak dalam menyusun perubahan APBD yang disesuaikan dengan dinamika ekonomi dan kebutuhan masyarakat.
Namun, sejumlah catatan kritis juga disampaikan, antara lain:
– Optimalisasi Pendapatan Daerah: Fraksi menyoroti perlunya peningkatan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) di tengah tantangan ekonomi, serta pengawasan ketat terhadap sumber-sumber pendapatan potensial.
– Efisiensi Belanja Prioritas: Fraksi meminta agar alokasi belanja lebih difokuskan pada program-program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, seperti infrastruktur jalan, sanitasi, pendidikan, dan kesehatan, serta menekan belanja yang kurang produktif.
– Penyerapan Anggaran: Beberapa fraksi menyoroti tingkat penyerapan anggaran di beberapa OPD yang dinilai belum optimal, sehingga perlu adanya percepatan pelaksanaan kegiatan.
– Kesesuaian dengan Rencana Kerja: Fraksi menekankan pentingnya kesesuaian perubahan APBD dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 serta visi misi Bupati Demak.
Jawaban Bupati Demak: Respons Atas Catatan Fraksi dan Komitmen Implementasi
Dalam sambuhannya, Bupati Demak Esti’anah menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas masukan, kritik, dan saran yang disampaikan oleh seluruh fraksi.
Bupati menegaskan bahwa pandangan umum fraksi menjadi bahan pertimbangan yang sangat berharga bagi Pemerintah Kabupaten Demak dalam menyempurnakan Raperda Perubahan APBD 2026.
“Tanggapan dan masukan dari fraksi-fraksi ini menjadi cermin kepedulian kita bersama terhadap kemajuan Kabupaten Demak.
Kami akan menindaklanjuti setiap catatan yang disampaikan dengan langkah konkret, agar perubahan APBD 2026 ini benar-benar menjadi instrumen yang efektif dan efisien dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Demak,” ujar Bupati Esti’anah.
Terkait sorotan optimalisasi pendapatan, Bupati menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Demak telah menyusun strategi penguatan PAD melalui digitalisasi layanan pajak dan retribusi daerah, serta pengawasan ketat terhadap potensi pendapatan yang belum tergarap maksimal.
Mengenai efisiensi belanja, Bupati menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan anggaran pada program-program yang berdampak langsung pada masyarakat, seperti perbaikan jalan desa, peningkatan kualitas layanan kesehatan di puskesmas, serta program bantuan sosial yang tepat sasaran.
Bupati juga menekankan pentingnya percepatan penyerapan anggaran di seluruh OPD, dengan mengintruksikan kepada para kepala dinas dan badan untuk segera melaksanakan kegiatan sesuai jadwal, agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat sejak dini.
Langkah Selanjutnya: Pembahasan Tingkat II dan Penetapan APBD Perubahan 2026
Setelah penyampaian jawaban Bupati, Rapat Paripurna melanjutkan agenda pembahasan tingkat II Raperda Perubahan APBD 2026.
Pemerintah Kabupaten Demak dan DPRD Kabupaten Demak sepakat untuk menyempurnakan dokumen tersebut berdasarkan masukan dari fraksi-fraksi, sehingga dapat menghasilkan APBD Perubahan 2026 yang lebih akuntabel, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Demak Zayinul Fata dalam penutup rapat menyampaikan harapannya agar pembahasan selanjutnya berjalan dengan konstruktif, sehingga Raperda ini dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan dilaksanakan secara optimal oleh seluruh perangkat daerah.
Dengan selesainya agenda ini, proses perubahan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2026 memasuki tahap akhir, menuju penetapan yang diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan di berbagai sektor demi kemajuan Kabupaten Demak.
(M. Usup Litbang Nas)












