Hukum & KriminalInternasionalNasionalOpiniTNI POLRI

Inisial ES Dipolisikan Mantan Anggota Pasopati Diduga Karena Berbagai Kasus Tindak Pidana

71
×

Inisial ES Dipolisikan Mantan Anggota Pasopati Diduga Karena Berbagai Kasus Tindak Pidana

Sebarkan artikel ini

Demak, 3/9/2026 [SaberPungli.net] Seorang mantan anggota dari Organisasi di bawah Kepemimpinan ES.HK secara resmi melaporkan segala tindakan intervensi pengancaman dan unggahan yang bernada melanggar UU ITE serta-merta adanya pencemaran nama baik yang dilakukan sebagai terlapor dalam perkara tersebut.

“T sebagai anggota dari Pasopati dulu saya sering merasa ada hal yang tidak sesuai dengan tupoksi dari organisasi yang berbasis lembaga kontrol sosial dan media jurnalistik pasalnya sering sekali melakukan berbagai tindakan arogansi yang selalu diperintahkan oleh ES HK sebagai Ketua Pasopati untuk melakukan berbagai unggahan pada Media Sosial dan pemberitaan yang sifatnya melanggar dari UU ITE dan kode etik jurnalistik serta kecenderungan ada upaya istilah takedown yang bersifat unsur pemerasan setelah mendapatkan sejumlah dana dari orang,objek serta institusi yang dianggap bisa menjadi objek permasalahan bagi dirinya secara pribadi menggunakan alat Media organisasi Pasopati ” ungkap mantan anggota Pasipati tersebut saat memaparkan alasan ia membuat laporan resmi kepada pihak Kepolisian.

Ia juga menyampaikan dengan tegas bahwa atas dasar berbagai pertimbangan ketidaksesuaian kinerja dari organisasi dalam menjalankan kegiatan operasionalnya sama sekali tidak ada keterbukaan dan transparansi dari ES HK sebagai pimpinan dan Ketua pasopati terhadap para anggotanya.

ES.HK sangat terkenal dengan segala tindakan dan apa yang dilakukannya sangat melenceng dari fungsi organisasi dan senantiasa meresahkan warga masyarakat secara umum karena dikenal selalu membuat suasana yang memunculkan unggahan viral yang bertujuan untuk kepentingan pribadi dengan melakukan unggahan video yang mendiskreditkan pribadi seseorang dengan tidak benar dan kecenderungan tidak beralasan.

“Banyak sekali kasus-kasus yang muncul di dalam masyarakat luas karena adanya tindakan yang dilakukan oleh ES.HK yang tidak hanya membuat resah warga masyarakat Demak, Pemerintah Daerah bahkan dari Aparat Penegak Hukum juga yang selalu disebut dan diviralkan dengan tidak benar sehingga sangat membuat resah dan membuat suasana tidak kondusif”,paparnya.

Inisial ES Dipolisikan Mantan Anggota Pasopati Diduga Karena Berbagai Kasus Tindak Pidana

Dengan adanya hal demikian terkait adanya laporan yang disampaikan mantan anggota Pasopati tersebut kepada Satuan Reserse Kriminal Polres Demak,maka memohon agar pihak APH segera menindaklanjuti perkara tersebut sesuai dengan peraturan perundangan dan hukum yang berlaku di Indonesia agar tercipta suasana yang kondusif,aman, tenteram dan terkendali,pungkasnya

(M. Usup Litbang Nas).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *