DaerahHukum & KriminalInternasionalNasionalOpiniTNI POLRI

SUDAH 3 KALI DISOMASI TAK DIGUBRIS, SAPARJAN SH: AZZAHRA DEWI SALSABILA SEOLAH “PASANG BADAN”

58
×

SUDAH 3 KALI DISOMASI TAK DIGUBRIS, SAPARJAN SH: AZZAHRA DEWI SALSABILA SEOLAH “PASANG BADAN”

Sebarkan artikel ini

SUDAH 3 KALI DISOMASI TAK DIGUBRIS, SAPARJAN SH: AZZAHRA DEWI SALSABILA SEOLAH “PASANG BADAN”

Bantu [SaberPungli.net] Proses hukum terhadap Azzahra Dewi Salsabila memasuki babak baru.

Advokat Saparjan, S.H. selaku pelapor mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melayangkan somasi sebanyak 3 kali, namun hingga kini tidak ada tanggapan sama sekali dari pihak terduga.

Sikap bungkam tersebut dinilai sebagai bentuk “pasang badan” dan tidak kooperatif dalam penyelesaian secara kekeluargaan.

3 Kali Somasi, Nihil Jawaban
Saparjan, S.H. menjelaskan, somasi pertama hingga ketiga telah dikirim secara resmi ke alamat terduga.

Isinya meminta klarifikasi dan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan yang diduga berkaitan dengan pelanggaran UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan KUHP Pasal 486 dan 492.

“Secara etik dan hukum kami sudah beritikad baik. Kami somasi 3 kali.

Tapi sampai hari ini tidak ada jawaban, tidak ada konfirmasi, seolah-olah pasang badan,” tegas Saparjan saat ditemui di kantornya.

Menurutnya, tidak merespons somasi adalah hak, namun secara moral menunjukkan itikad tidak baik.

Terduga Disebut Mengaku Auditor Medis, Diduga Langgar Pasal 441 Ayat 1
Dalam laporan sebelumnya, Azzahra Dewi Salsabila*yang beralamat KTP di Kadirojo, Purwomartani, Kalasan, Sleman ini diduga melakukan serangkaian tindak pidana di wilayah Bantul.

Terduga juga disebut-sebut mengaku sebagai auditor medis dan dokter.

Berdasarkan hal itu, Saparjan menduga kuat ada pelanggaran Pasal 441 Ayat 1 UU Kesehatan No 17 Tahun 2023 tentang praktik kedokteran tanpa izin.

“Tadi malam sempat saya temui dan mereka pasang badan, dan diketahui mantan suaminya berinisiatif akan melakukan perlawanan dan akan disiapkan pengacara,” tutur Saparjan menirukan pernyataan pihak terduga.

Langkah Hukum Ditingkatkan
Karena somasi diabaikan, Saparjan memastikan akan melanjutkan ke jalur hukum pidana.

Laporan resmi sudah masuk dan kini dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

“Kami hormati kalau mau melawan pakai pengacara, itu hak konstitusional.

Tapi hukum harus tetap jalan. Jangan karena punya latar belakang kesehatan lalu kebal hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta aparat penegak hukum segera memanggil terduga untuk dimintai keterangan agar terang perkaranya.
Publik Menanti Klarifikasi
Hingga berita ini diturunkan, pihak Azzahra Dewi Salsabila belum memberikan klarifikasi resmi terkait somasi maupun laporan tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama kalangan tenaga kesehatan, karena menyangkut dugaan pelanggaran profesi dan UU Kesehatan yang baru.telah di siapkan 10 advokat guna mengawal kasus ini oleh pihak pelapor.

(M. Usup Litbang Nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *