InternasionalNasionalOpiniTNI POLRI

Bakesbangpol Kota Semarang Gelontorkan Hibah Rp12 Miliar untuk Parpol dan Ormas, FKUB Penerima Tertinggi Hampir Rp 1 Miliar

88
×

Bakesbangpol Kota Semarang Gelontorkan Hibah Rp12 Miliar untuk Parpol dan Ormas, FKUB Penerima Tertinggi Hampir Rp 1 Miliar

Sebarkan artikel ini

SEMARANG [SaberPungli.net] Pemerintah Kota Semarang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), mengalokasikan hibah sebesar Rp12.043.428.000 pada Tahun Anggaran 2026 kepada partai politik (parpol) dan organisasi kemasyarakatan (ormas).

Anggaran tersebut terdiri atas hibah rutin tahunan sebesar Rp9.718.428.000 dan hibah insidentil sebesar Rp2.325.000.000, yang diberikan secara bergantian setiap dua tahun sekali kepada sejumlah lembaga dan organisasi.

Kepala Bakesbangpol Kota Semarang, Bambang Pramusinto, membenarkan besaran anggaran hibah tersebut. Melalui pesan WhatsApp menjelaskan, bahwa bantuan kepada partai politik maupun organisasi kemasyarakatan, telah disusun sesuai ketentuan yang berlaku

“Memang benar untuk anggaran tahun 2026 dihibahkan ke parpol dan ormas sebesar Rp12 miliar lebih. NU dan Muhammadiyah juga tidak bisa rutin. Untuk bantuan politik tahun 2026, bagi partai politik pemilik kursi di DPRD sebesar Rp8,2 miliar,” ujar Bambang melalui pesan WhatsApp, Jum’at (26/6).

Dari hibah rutin organisasi kemasyarakatan tersebut, dihibahkan kepada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Semarang, yang menjadi penerima terbesar dengan alokasi Rp900.000.000. Berikutnya Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) sebesar Rp250.000.000, Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) sebesar Rp150.000.000, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebesar Rp100.000.000 dan DHC Badan Pembudaya Kejuangan 45 Kota Semarang sebesar Rp70.000.000.

Sementara itu, hibah rutin kepada partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kota Semarang mencapai Rp8.248.428.000, sehingga total hibah rutin dari APBD Kota Semarang tahun 2026 mencapai Rp9.718.428.000.

Adapun hibah insidentil tahun anggaran 2026 sebesar Rp2.325.000.000 dialokasikan kepada berbagai lembaga dan organisasi sebagai berikut :

– KPU Kota Semarang sebesar Rp500.000.000.
– Bawaslu Kota Semarang sebesar Rp300.000.000.
– Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp500.000.000.
– Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kota Semarang sebesar Rp200.000.000.
– Yayasan Santri Ndalan Nusantara Kota Semarang sebesar Rp200.000.000.
– Wanita Katolik DPC Kota Semarang sebesar Rp100.000.000.
– Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan Indonesia (FKPPI) sebesar Rp70.000.000.
– Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Kota Semarang sebesar Rp100.000.000.
– Putra Persaudaraan Anak Negeri (PERSADANI) Kota Semarang sebesar Rp50.000.000.
– DPC Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kota Semarang sebesar Rp25.000.000.
– Wanita Hindu Dharma Indonesia sebesar Rp60.000.000.
– Badan Musyawarah Antar Gereja (BAMAG) Kota Semarang sebesar Rp60.000.000.
– Persatuan Istri Purnawirawan Cabang Kota Semarang sebesar Rp30.000.000.

Pengalokasian hibah yang bersumber dari APBD tersebut, diharapkan mampu memperkuat pendidikan politik, menjaga kerukunan antarumat beragama, meningkatkan partisipasi masyarakat serta mendukung berbagai program sosial kemasyarakatan di Kota Semarang.

Di sisi lain, besarnya anggaran yang disalurkan juga menuntut pengelolaan yang transparan, akuntabel dan tepat sasaran. Setiap penerima hibah berkewajiban melaksanakan program sesuai proposal, memanfaatkan anggaran secara efektif serta menyampaikan laporan pertanggungjawaban, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“”Melalui tata kelola hibah yang baik, dana publik menjadi instrumen pemerintah daerah melalui organisasi kemasyarakan dalam memperkuat demokrasi, kesatuan bangsa, menjaga persatuan dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Semarang,” imbau Kepala Bakesbangpol Kota Semarang

(M. Usup Litbang Nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *