Hukum & KriminalInternasionalKebudayaanNasionalOpiniTNI POLRI

Beberapa Korban Muncul dalam Kasus Dugaan Penipuan di Jombang, Polisi Diminta Bertindak

23
×

Beberapa Korban Muncul dalam Kasus Dugaan Penipuan di Jombang, Polisi Diminta Bertindak

Sebarkan artikel ini

Jombang [SaberPungli.net] Minggu, 12 April 2026, Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang terjadi di wilayah Jombang mulai mencuat ke publik setelah sedikitnya beberapa orang mengaku menjadi korban.

Para korban mengungkapkan kerugian yang bervariasi, mulai dari jutaan hingga ratusan juta rupiah.

Dalam keterangan yang dihimpun dari para korban, nama seseorang berinisial AR, yang disebut-sebut sebagai Ariesta Rizky Rachmania Haris, S.H. M.H. atau kerap disapa Tobel, diduga sebagai pelaku utama dalam dugaan kasus tersebut.

Menurut informasi yang beredar, bahwa yang bersangkutan merupakan seorang oknum advokat yang mengaku dari Perhimpunan Advokat Republik Indonesia (PARI) yang bertempat tinggal di wilayah Denanyar, Jombang, Jawa Timur.

Para korban menyampaikan bahwa terduga pelaku menggunakan berbagai modus, mulai dari janji kerja sama hingga iming-iming keuntungan cepat.

Dengan pendekatan yang meyakinkan, terduga pelaku berhasil memperoleh kepercayaan korban sebelum akhirnya menghilang tepat sebelum hari raya lebaran dan tidak dapat dihubungi hingga saat ini.

Salah satu korban berinisial MH selaku sahabat terduga pelaku mengatakan, bahwa dia mengaku mengalami kerugian cukup besar setelah mengikuti tawaran kerja sama tersebut.

“Awalnya sangat meyakinkan, komunikasi juga intens, bahkan yang bersangkutan selalu lancar memberikan profit sesuai tanggal yang dijanjikan.

Namun tepat sebelum hari raya Idul Fitri kemarin, yang bersangkutan sulit dihubungi bahkan menghilang hingga saat ini. Ujarnya

“Kami mempercayai terduga pelaku dikarenakan terduga pelaku beserta istrinya merupakan kawan lama saya sejak bersekolah di SMAN 2 Jombang.

Selain itu, informasi yang beredar, istri terduga pelaku merupakan seorang guru/ustadzah yang mengajar di salah satu Pondok Pesantren di Kabupaten Jombang.” Tambahnya

Korban lainnya juga mengungkapkan pola serupa, di mana komunikasi dilakukan secara personal untuk membangun kepercayaan.

Namun, setelah dana diserahkan, tidak ada kejelasan lanjutan.

Seiring waktu, para korban mulai saling berkomunikasi dan menemukan kesamaan pola kejadian.

Hingga kini, beberapa orang telah mengaku menjadi korban dalam kasus tersebut.

Para korban juga mengungkapkan bahwa mereka telah menempuh upaya mediasi dengan pihak keluarga terduga pelaku yang bersangkutan. Namun, proses tersebut tidak membuahkan hasil dan tidak menemukan solusi yang jelas.

Para korban kini tengah mengumpulkan berbagai bukti, mulai dari rekaman percakapan, bukti transfer, hingga dokumen pendukung lainnya untuk memperkuat laporan resmi.

Mereka juga berencana menempuh jalur hukum secara kolektif ke Polda Jatim agar proses penanganan berjalan lebih efektif.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap berbagai tawaran yang menjanjikan keuntungan instan tanpa kejelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

(M. Usup Litbang Nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *