[SaberPungli.net] Polsek Semarang Barat , telah mengamankan seorang laki laki yang diduga melakukan Tindak Pidana Pencuri dan ponsel genggam dengan cara merampas secara paksa.
Kejadian terjadi pada hari Kamis 18/12/2025 sekitar pukul 11.25 WIB ,Di Depan Gapura Semarang Indah ,Jalan Madukoro Kelurahan Krobokan Semarang
Korban dalam Kasus ini adalah Mulidah (56 tahun) Seorang Petugas Kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Semarang , yang saat itu sedang menyapu jalan sambil menggenggam ponsel nya yang memutar musik .
Menurut kronologi yang didapat ,Pelaku yang mengendarai sepeda ontel berwarna hitam datang dari arah Jendral Sudirman , kemudian besok ke jalan Madukoro dan langsung merampas ponsel Korban
Kejadian tersebut segerang dilihat seorang saksi bernama Muhammad Mahmudi yang kemudian berteriak “maling ” dan mengejar Pelaku bersama Yusuf Kunarso , serta warga sekitar. Upaya pengejaran berlangsung Di jalan Madukoro hingga pelaku akhirnya di tangkap oleh warga dijalan Trajutrisno 1 kelurahan krobokan.
Warga kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas yang selanjutnya memberitahu piket Fungsi Polsek Semarang Barat

Piket Fungsi yang dipimpin oleh Pawas Panit Reskrim Ipda Apri Setiawan SH , tiga di lokasi sekitar pukul 11.40 wib dan langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti. Barang Bukti yang disita antara lain satu unit ponsel Vivo Type Y28 bernilai (2.3juta ) milik korban ,tas selempang milik pelaku dan sepeda ontel yang digunakan untuk melakukan tindakan kejahatan.
Pelaku yang diidentifikasi sebagai Inisial RE (30tahun) ,karyawan swasta yang beralamat di jalan Lodan X, kelurahan Bandarharjo Kecamatan Semarang Utara , telah dibawa ke Polsek Semarang Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga telah mencatat data kedua saksi dan melakukan pengamatan TKP, sebelum membuat laporan resmi.
Dalam keterangannya, Kapolsek Semarang Barat Kompol Andre Bachtiar Winanomo S.Si.SIK , menyatakan ” Kami mengampresiasi Kecepatan Warga dalam menindaklanjuti kejadian ini dan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas.
Tindakan ini menunjukkan sinergi yang baik antara polisi dan masyarakat dalam memelihara keamanan lingkungan.
Pelaku Ga kan di jerat dengan Hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Setelah semua proses pemeriksaan selesai, kasus ini akan diserahkan ke penyidik untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum pidana.
Chriz












