Hukum & KriminalInternasionalNasionalOpiniTNI POLRI

Warga Tuding Pungli Bansos Mendadak Cabut Pernyataan: Diduga Ada Tekanan atau Rekayasa

22
×

Warga Tuding Pungli Bansos Mendadak Cabut Pernyataan: Diduga Ada Tekanan atau Rekayasa

Sebarkan artikel ini

LEBAK, 22 MEI 2026 [SaberPungli.net] Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) sebesar Rp20.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kampung Sukamanah, Desa Hariang, Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, kini memunculkan teka‑teki baru yang makin mengundang tanya publik.

Pasalnya, hanya berselang satu hari setelah isu tersebut diberitakan, seorang warga berinisial A yang sebelumnya menjadi sumber utama dan aktif menyuarakan adanya kejanggalan, tiba‑tiba berbalik arah. Ia justru menghubungi awak media dan menepis keterangan sebelumnya, bahkan menyebut informasi yang disampaikannya dahulu sebagai kabar bohong atau hoaks.

Padahal sebelumnya, melalui kolom komentar di akun TikTok media, inisial A dengan tegas menyatakan: “Saya sendiri warga Kampung Sukamanah, Desa Hariang, Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak. Pun ada pungutannya dari pihak Pak RT sebesar Rp20.000 per orang,” tulisnya kala itu.

Namun, pada Jumat (22/5/2026) malam, keterangannya berubah 180 derajat. Ia memberikan pernyataan kontradiktif yang justru membenarkan adanya pemungutan biaya tersebut.

“Saya warga Kampung Sukamanah, dan kebetulan sedang tinggal di kampung istri saya di Sukajaya. Saya ingin mengklarifikasi terkait berita itu, katanya hoaks ya, Pak. Memang benar ada pungutan biaya Rp20.000, tapi itu wajar untuk biaya pengangkutan dari kantor desa ke Kampung Sukamanah. Itu juga resmi hasil musyawarah antara masyarakat dan pihak desa,” ujarnya dalam keterangan terbaru.

Perubahan sikap yang mendadak dan sangat kontradiktif ini sontak memicu kecurigaan luas di kalangan masyarakat. Sebab, sebelumnya ia secara gamblang menuding adanya pemungutan yang tidak wajar terhadap bansos pangan, namun kini pernyataannya berubah total hingga membingungkan banyak pihak.

“Awalnya dia berikan informasi yang sangat jelas dan mengarah ke pungli, kok tiba‑tiba hubungi media bilang semuanya tidak benar. Ada apa sebenarnya di balik ini?” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, dengan nada curiga.

Situasi ini makin menguatkan dugaan adanya tekanan, intervensi, atau rekayasa pihak tertentu agar persoalan ini tidak terus menggelinding ke permukaan. Padahal, isu penyaluran bansos adalah ranah sensitif yang menyangkut hak hidup rakyat kecil serta akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

Dua kemungkinan besar pun muncul di permukaan: Jika benar ia sengaja memberikan informasi palsu di awal, hal itu sangat merugikan dan menyesatkan opini publik. Namun, jika perubahan pernyataan itu terjadi karena adanya tekanan atau ancaman, maka ini menjadi persoalan pidana serius yang wajib ditindak tegas.

Menanggapi hal ini, awak media mendesak pemerintah desa maupun aparat berwenang untuk segera turun tangan memberikan klarifikasi terbuka dan transparan. Jangan sampai persoalan ini menjadi bola liar yang merugikan kepercayaan publik.

Masyarakat pun menuntut kepastian hukum dan kejujuran dalam penyaluran bansos. Bantuan dari pemerintah harusnya diterima utuh oleh yang berhak, tanpa potongan, bebas pungutan, dan jauh dari praktik yang memberatkan warga.

(M. Usup Litbang Nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *