BencanaDaerahInternasionalNasionalOpiniSarana dan PrasaranaTNI POLRI

Wahyudi Desak Pihak Tol/Jasa Marga Bertanggung Jawab;Jangan Biarkan Masyarakat Terus Menjadi Korban, Tinggikan Terowongan Tol Segera!!!

74
×

Wahyudi Desak Pihak Tol/Jasa Marga Bertanggung Jawab;Jangan Biarkan Masyarakat Terus Menjadi Korban, Tinggikan Terowongan Tol Segera!!!

Sebarkan artikel ini

SEMARANG, JAWA TENGAH [SaberPungli.net] Banjir kembali merendam sejumlah terowongan di bawah jalan tol wilayah Kota Semarang meskipun hujan hanya berlangsung singkat. Kondisi ini memicu desakan masyarakat kepada Jasa Marga dan instansi terkait untuk segera melakukan pembenahan permanen, termasuk mengevaluasi konstruksi dan meningkatkan elevasi terowongan guna mencegah banjir berulang.
Peristiwa pada Kamis malam Jum’at Kliwon (29/10/2026), sekitar pukul 18.30–19.25 WIB, mengakibatkan sejumlah titik terendam, antara lain terowongan Jalan Soekarno-Hatta dekat Universitas Semarang (USM), Karangingas, Medoho, Tambak Dalam, hingga Karanganyar.

Genangan mengganggu arus lalu lintas. Sejumlah pengendara bahkan terpaksa mendorong sepeda motor menerjang banjir. Tidak sedikit kendaraan mengalami mogok, sementara masyarakat menghadapi risiko keselamatan dan kerugian material.

Wahyudi, warga Tlogosari Wetan, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, menilai banjir yang terus berulang merupakan persoalan serius yang tidak boleh lagi dianggap sebagai masalah rutin setiap musim hujan.

“Ini bukan persoalan baru. Baru hujan sebentar, terowongan sudah terendam. Kendaraan masyarakat mogok, aktivitas terganggu, bahkan keselamatan pengguna jalan terancam. Sampai kapan masyarakat harus terus menjadi korban?” Tegas Wahyudi

Ia mendesak Jasa Marga bersama pemerintah dan instansi terkait segera turun langsung ke lapangan untuk melakukan evaluasi menyeluruh, menemukan akar persoalan, serta memastikan pihak yang bertanggung jawab terhadap sistem drainase dan kondisi infrastruktur terowongan.

TINGGIKAN TEROWONGAN, JANGAN HANYA ATASI GENANGAN SESAAT
Menurut Wahyudi, penanganan banjir tidak cukup dilakukan melalui penyedotan air atau tindakan darurat setiap kali hujan turun.

Diperlukan kajian teknis dan solusi jangka panjang, termasuk evaluasi elevasi atau peninggian konstruksi terowongan apabila secara teknis memungkinkan dan terbukti menjadi bagian dari solusi.

Sistem drainase, saluran pembuangan, pompa air, serta kapasitas aliran air juga harus diperiksa secara menyeluruh.

“Jangan hanya datang ketika banjir, menyedot air, kemudian persoalan yang sama terulang lagi. Harus ada solusi permanen. Jika hasil kajian teknis menyatakan terowongan perlu ditinggikan, segera rencanakan dan laksanakan. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas,” Lanjut Wahyudi

SOMASI TELAH DILAYANGKAN, WARGA MENUNTUT KEPASTIAN
Keluhan masyarakat mengenai banjir terowongan tersebut disebut telah berulang kali disampaikan melalui berbagai jalur, mulai dari pemerintah kelurahan, DPRD Kota Semarang, Pemerintah Kota Semarang, hingga pengaduan langsung kepada pihak Jasa Marga.

Pada Oktober 2026 ini, Dr. Budiyono, S.H., M.H., CPM, bersama Advokat Pejuang Sejati Masyarakat, juga telah melayangkan somasi kepada pengelola jalan tol. Somasi tersebut ditembuskan kepada Gubernur Jawa Tengah, Wali Kota Semarang, DPRD Provinsi Jawa Tengah, serta DPRD Kota Semarang.

Sementara itu, Widi Astono, sesepuh warga Perumahan Muktiharjo Indah, mengungkapkan bahwa banjir tersebut telah memberikan dampak langsung terhadap masyarakat, termasuk kerusakan kendaraan pribadi akibat genangan.
Menurutnya, ketika beberapa terowongan terendam secara bersamaan, warga kehilangan akses perjalanan yang aman, khususnya mereka yang pulang bekerja pada malam hari.

EMPAT TUNTUTAN MASYARAKAT
Masyarakat mendesak langkah konkret dari Jasa Marga dan seluruh instansi terkait:

Evaluasi dan audit teknis menyeluruh terhadap konstruksi terowongan, drainase, pompa, serta saluran pembuangan air.
Peninggian terowongan apabila diperlukan berdasarkan kajian teknis, disertai pembenahan permanen sistem pengendalian banjir.

Kepastian tanggung jawab dan perlindungan masyarakat, termasuk transparansi kewenangan pengelolaan serta mekanisme penanganan kerugian pengguna jalan.

Tindakan cepat dan terukur, melalui inspeksi lapangan, rencana perbaikan, dan pengumuman tenggat waktu penyelesaian kepada publik.

Wahyudi menegaskan, masyarakat tidak membutuhkan janji berulang, melainkan tindakan nyata yang dapat dibuktikan.

“Jangan biarkan masyarakat terus menjadi korban banjir di lokasi yang sama setiap kali hujan turun. Infrastruktur dibangun untuk melindungi dan memperlancar mobilitas masyarakat, bukan justru menjadi ancaman keselamatan. Jasa Marga dan pemerintah harus segera bertindak sebelum terjadi korban jiwa,” Pungkas Wahyudi.

Persoalan ini kini menjadi ujian serius bagi komitmen pengelola jalan tol dan pemerintah dalam menjamin keselamatan pengguna infrastruktur publik.
Masyarakat menunggu tanggung jawab, bukan alasan. Solusi permanen, bukan penanganan sementara.

(M. Usup Litbang Nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *