Utamakan Langkah Humanis, Polda Jabar Bebaskan 670 Orang yang Terlibat Ricuh Demo

oleh -15 Dilihat
oleh

Bandung [SaberPungli.net] Polda Jawa Barat membebaskan 670 orang yang sebelumnya diamankan pasca aksi demonstrasi ricuh di sejumlah daerah Jawa Barat pada 29 Agustus hingga 2 September 2025. Mayoritas dari mereka merupakan mahasiswa.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, total ada 727 orang yang diamankan dalam aksi tersebut. Dari jumlah itu, 670 orang dipulangkan usai menjalani pembinaan, sementara 57 lainnya masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari total tersebut, 670 dilakukan pembinaan dan 57 lainnya masih dalam pemeriksaan,” ujar Hendra di Bandung, Minggu (7/9/2025).

Menurut Hendra, kebijakan pelepasan ini merupakan instruksi langsung dari Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan. Langkah tersebut diambil setelah mempertimbangkan aspek hukum dan sosial, serta dorongan dari berbagai pihak, mulai dari pimpinan universitas, orang tua, keluarga mahasiswa, hingga Forkopimda Jabar.

“Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan secara mendalam berbagai aspek, baik dari sudut pandang hukum maupun sosial. Langkah humanis ini menunjukkan pendekatan yang lebih persuasif dan edukatif ketimbang represif,” jelasnya.

Utamakan Langkah Humanis, Polda Jabar Bebaskan 670 Orang yang Terlibat Ricuh Demo

Hendra menegaskan, Kapolda Jabar melihat para mahasiswa yang sempat terlibat dalam aksi anarkis masih memiliki potensi untuk dibina. “Pelepasan para mahasiswa ini bukan tanpa alasan. Kapolda Jabar mempertimbangkan beberapa hal penting, di antaranya bahwa para mahasiswa ini masih bisa dibina,” katanya.

Ia menambahkan, status mahasiswa juga menjadi pertimbangan penting karena mereka masih memiliki masa depan yang panjang. “Pertimbangan lain yang tak kalah penting adalah masa depan para mahasiswa. Mereka adalah generasi muda yang memiliki mimpi dan cita-cita, serta merupakan harapan bangsa,” ucap Hendra.

Sebelum dibebaskan, para mahasiswa membuat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatan anarkis di masa depan. Mereka juga dinilai kooperatif, tidak berusaha melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti.

“Memberikan kesempatan kedua berarti membuka kembali pintu bagi mereka untuk melanjutkan pendidikan dan berkontribusi positif bagi kemajuan negara,” tambahnya.

Keputusan Kapolda Jabar ini, menurut Hendra, bertujuan menjaga kondusivitas wilayah serta meredakan ketegangan. “Dengan mengedepankan pendekatan humanis, diharapkan ketegangan dapat mereda dan situasi kembali normal. Ini adalah langkah preventif untuk menghindari eskalasi konflik yang lebih luas dan menjaga ketertiban umum,” pungkasnya.

M. Usup