Pada Senin (20/10/2025) hingga Rabu (22/10/2025), jajaran personel TNI Kodim 0212/TS kembali melakukan sosialisasi dan penertiban di beberapa lokasi aktivitas penambangan emas tanpa izin.
Adapun lokasi yang didatangi personel TNI tersebut antara lain; penambangan yang ada di lokasi aliran sungai Batang Natal Desa Ampung Siala. Kemudian, di lokasi Desa Jambur Baru dan Desa Sipogu, Kecamatan Batang Natal.
Seterusnya, lokasi penambangan di Desa Pulau Padang (M3) dan di Desa Perbatasan, Kecamatan Lingga Bayu.
Di lokasi aliran sungai Desa Manisak dan Desa Tandiang Menek, Kecamatan Ranto Baek. Dan di lokasi Desa Rantau Panjang dan Perbukitan Singenjon/Desa Ulang Aling, Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG).
Personel pun langsung mengimbau para pelaku untuk menghentikan aktivitasnya. Personel juga meminta para pelaku segera mengeluarkan alat berat mereka dan meninggalkan atau mengosongkan lokasi tersebut.
Tak hanya itu, personel juga turut membakar beberapa peralatan penyaringan emas di lokasi. Hal itu dilakukan agar para pelaku tidak lagi kembali melakukan aktivitas penambangan.
Komandan Kodim (Dandim) 0212/TS, Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo S.E M.M dalam keterangannya menyampaikan bahwa apa yang dilakukan pihaknya sebagai bentuk dukungan dan komitmen terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Madina untuk pemberantasan PETI.
“Salah satu upaya yang kita lakukan agar masyarakat tidak lagi melakukan aktivitas penambangan tanpa izin. Juga ini komitmen dan dukungan dari TNI Kodim 0212/TS kepada Pemerintah Kabupaten Madina dalam pemberantasan PETI,” kata Dandim, Rabu (22/10/2025)
Dandim juga menambahkan personel TNI Kodim 0212/TS, akan secara terus menerus serta berkesinambungan mengimbau dan mensosialisasikan kepada para pelaku penambang emas ilegal untuk tidak kembali lagi melakukan aktifitas pertambangan emas ilegal yang dapat merusak lingkungan.
Untuk diketahui, aktifitas penambang emas di Kabupaten Madina sudah berlangsung cukup lama dan masyarakat yang terlibat kegiatan tambang pun mengaku merasakan dampak ekonomi positif seperti peningkatan pendapatan ekonomi keluarga dan adanya lapangan kerja.
Seperti yang diutarakan oleh beberapa pelaku tambang yang dimintai keterangannya.
“Sudah dari dulu bang yang menambang ini. Alhamdulillah, dari rezeki yang didapat di sini lah bisa sekolahkan anak-anak sampai sarjana,” kata S, salah satu pelaku tambang warga Batang Natal.
“Kalau saya sebelumnya hanya petani karet bang, pas-pasan lah cuma penghasilannya. Tapi pas ikut nambang ini, alhamdulillah ekonomi membaik,” timpal B, warga yang sama saat ditemui pada Selasa (21/10/2015) lalu.
Disisi lain, kedua penambang ini juga mengakui dan menyadari adanya tantangan besar atas penambangan yang mereka lakukan, seperti aspek legalitas, keselamatan kerja, dan kerusakan lingkungan. Mereka pun berharap kehadiran pemerintah daerah sembari meminta agar aktivitas tersebut dilegalkan.
“Iya kami tau ini ilegal. Kalau ada razia kami berhenti dulu, enggak kerja, karena takut kan ditangkap. Tapi mau gimana lagi cuma ini mata pencaharian kami saat ini. Kalau harapan kami ya, maunya ini dilegalkan saja kenapa,” harap mereka.
(Magrifatulloh_M. Usup).