TANGERANG,SaberPungli.net:Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama dengan jajaran Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya dan TNI menertibkan sebanyak 72 bendera milik organisasi kemasyarakatan (ormas) di sejumlah wilayah di Kota dan Kabupaten Tangerang. Senin, (12/05/2025).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho didamping Kabag Ops AKBP Bayu Suseno dan Kasihumas AKP Prapto Lasono mengatakan bahwa penertiban atribut ormas dilakukan secara serentak di 12 (dua belas) wilayah hukum polsek jajaran. Paling banyak ditemukannya atribut ormas adalah di wilayah Ciledug dan Benda, masing-masing terdapat 18 bendera/atribut ormas itu.
Polisi pun mengapresiasi atas kerjasama, dukungan dan sinergitas antara Pemda melalui Satpol PP, aparat TNI dan ormas itu sendiri dalam penertiban bendera maupun atributnya.
Sejumlah foto dan video penertiban atribut ormas yang dilakukan Polisi bersama Satpol PP dan TNI di masing-masing wilayah di Kota Tangerang berlangsung aman, kondusif dan sesuai aturan yang berlaku.
(Humas Polres Metro Tangerang Kota_M. Usup)