InternasionalKebudayaanNasionalOpiniTNI POLRI

Susilo Berharap Munculnya Kepengurusan Baru dan Wajah Baru di Tubuh FKSB(Forum Komunikasi Semarang Bersatu)

46
×

Susilo Berharap Munculnya Kepengurusan Baru dan Wajah Baru di Tubuh FKSB(Forum Komunikasi Semarang Bersatu)

Sebarkan artikel ini

Semarang [SaberPungl.net] 16 April 2026, Susilo H. Prasetiyo aktivis angkatan 95, mantan Ketua PAC Pemuda Pancasila Semarang Barat dan Pengurus DPC PP era Suhartoyo yang saat ini Ketua LSM RPK-RI menyatakan bahwa keberadaan ormas sebagai salah satu wadah warga, rakyat, masyarakat untuk berekspresi, mengapresiasikan pikirannya ditengah masyatakat bangsa dan negara, sangat bermanfaat untuk mengemukakan hati nuraninya, menyampaikan segala permasalahan guna mendukung pelaksanaan pembangunan bangsa ini, Dalam suksesi adanya pemilihan Ketua FKSB (Forum Komunikasi Semarang Bersatu), mengatakan bahwa pembangunan tidak akan berhasil tanpa adanya partisipasi atau peran aktif masyarakat termasuk keberadaan ormas sebagai sarana komunikasi sosial secara timbal balik antara anggota dan atau antar ormas dengan organisasi kekuatan sosial politik, kekuatan perwakilan rakyat.

Peran ormas keberadaannya juga sebagai katalisator, yakni sebagai perantara antara Pemerintah dengan masyarakat dalam rangka terjalinnya suatu hubungan yang bersinergi dan Harmonis di dalam membangun daerah, demi terwujudnya peningkatan kesehajteraan masyarakat dan kemajuan daerah dalam berbagai bidang.

Dan Susilo menyatakan bahwa saat ini di Kota Semarang yang menjadi wadah lembaga yg ada adalah FKSB dan FORSOS juga lembaga keagamaan lainnya.

Peran FORSOS dan FKSB sangat penting sebagai Mitra kerja pemkot Semarang. Susilo sebagai salah satu pendiri FORSOS, merasa prihatin akan kondisi internal di FKSB, yang notabene sudah berdiri cukup lama di Semarang. Dalam tubuh FKSB, Susilo melihat adanya eksklusivitas yang berakibat menghambat kerja sama sosial, memicu konflik internal anggota, dan mengurangi efektivitas pengambilan keputusan yang berorientasi pada kepentingan bersama. Susilo melihat di dalam kepengurusan FKSB terjadi pola pikir fokus sempit yang mengutamakan ego kelompok di atas kepentingan publik, hingga tidak mampu mengayomi dan mengangkat keberadaan anggota secara universal.

Susilo berharap adanya restrukturisasi kepengurusan periode sebelumnya untuk dapat mewujudkan kepengurusan baru dan wajah baru yang nantinya agar pola yang sudah terbangun dari karakter pengurus lama tidak menjadi lagi dikotomi pada pengurus yang baru untuk membawa era perubahan lebih modern dan universal mampu menampung aspirasi semua golongan tanpa membeda bedakan kelompok manapun.

Apalagi saat ini muncul isu dalam suksesi pemilihan Ketua FKSB yang sensitif dengan adanya persyaratan menjadi pemilih dan pengurus juga Calon Ketua wajib tergabung dalam tubuh FKSB hingga tidak memberi kesempatan pada generasi muda potensial yang tergabung dalam kelompok lembaga yang belum menjadi bagian dari FKSB tapi menjadi bagian lembaga yang tergabung dan terdaftar di Kesbangpol Kota Semarang.

Susilo Ketum RPK-RI meminta Ibu Walikota dan Kepala Kesbangpol Kota Semarang untuk menegur pengurus FKSB terkait isu ini. Sebab ini menunjukkan sikap otoriter dalam lembaga sosial dan merupakan gaya kepemimpinan atau pola relasi kuasa yang memusatkan kekuasaan secara mutlak pada satu orang atau kelompok kecil.

Dalam kasus ini jelas pengambilan keputusan dilakukan sepihak tanpa partisipasi anggota dan keterlibatan Pemkot sebagai pembina wadah lembaga dan organisasi, pengurus lama seperti membentuk arogansi kepatuhan mutlak yang sangat dituntut tanpa mau mendengarkan pihak lainnya.

Susilo menyatakan “kita perlu menyatukan dan menyelaraskan gerak serta langkah kita bersama, Pemerintah dan seluruh masyarakat dalam komponen masyarakat, demi keberhasilan pembangunan tersebut.

Janganlah lagi kita bersifat eksklusif dan menonjolkan perbedaan-perbedaan, tetapi sebaliknya harus membina perdamaian, kerharmonisan dan kerukunan antar sesama kita” tambahnya

Lebih lanjut dikatakan, Perpu No 2 Tahun 2017 sebagai pengganti UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas mendefinisikan ormas sebagai organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasai Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam empat hal : Edukator (pembinaan atau mendidik masyarakat), Agregator (menyampaikan aspirasi, saran, dan masukan), Katalisator dan akselator pembangunan, Sosial kontrol di masyarakat maupun pemerintahan.

Susilo mengingatkan kepada jajaran pengurus FKSB yang saat ini memimpin, bahwa peran strategis Organisasi Masyarakat adalah membangun kerjasama semua kalangan serta mendorong keberhasilan program-program strategis pemerintah.

Organisasi kemasyarakatan memiliki peran strategis dalam mengawal semangat kesatuan dan kesatuan bangsa serta mendukung terciptanya siskamtibmas yang kondusif, aman dan terkendali.

Apakah itu sudah mampu di wujudkan oleh FKSB (Forum Komunikasi Semarang Bersatu).

“Harapanya adanya FKSB menjadi Penguatan Kebangsaan dan Nasionalisme di Masyarakat dan Ormas juga Lembaga Swadaya Masyarakat Kota Semarang menjadi mandul, FKSB wajib menjadi penguatan Kebangsaan terhadap Ormas dengan melaporkan keberadaan Ormas di Kota Semarang kepada pemerintahan di daerah melalui Bakesbangpol Kota Semarang dan melakukan kerjasama dengan Pemerintah mendukung program pemerintah” lanjut Susilo.

Ormas dan atau LSM perlu menjalin sinergitass, kerjasama, keterbukaan pikiran, rembugan untuk mencari hal-hal yang lebih baik, guna menemukan persamaan persepsi dalam menentukan tujuan dalam turut membangun bangsa dan negara.

Susilo H. Prasetiyo Ketum RPK-RI Mengingatkan kepada seluruh jajaran FKSB agar mampu menumbuhkan toleransi dan multikulturalisme Antara lain : co-existence, awarness, mutual learning, understanding, respect, dan value and celebration.

“Meski kondisi di lapangan juga tak jarang terjadinya pergesekan Atar dan inter ormas itu sendiri, sehingga harus disikapi dengan sikap-sikap yang mendukung eksistensi, kesadaran, saling belajar, pemahaman, rasa hormat, dan nilai dan perayaan.” Jelas Susilo.

Pembangunan tidak akan berhasil tanpa adanya partisipasi atau peran aktif masyarakat termasuk keberadaan ormas sebagai saraan komunikasi sosial secara timbal balik antara anggota dan atau antar ormas. Susilo berharap semua pengurus FKSB untuk legowo menerima pendatang baru atau calon pengurus baru dari tubuh FKSB maupun diluar tubuh FKSB untuk membawa perubahan komplek pada tujuan dan misi visi FKSB sebagai wadah Ormas dan lembaga di Kota Semarang.

(M. Usup Litbang Nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Internasional

NATAR, Rilis Publik [SaberPungli.net] Harapan warga Dusun Tanjung…