Pungli Sopir-Cuma Diberi Rp 2 Ribu, Herlan Aniaya Korban hingga Kepala Robek

oleh -680 Dilihat
oleh

Sumatera| Saberpungli.net- Herlan (52), warga Ogan Komering Ulu (OKU), diamankan polisi usai melakukan pungli disertai penganiayaan terhadap sopir. Korban Heryoko (42) mengalami luka robek di kepala.

Peristiwa tersebut terjadi di pinggir Jalan Lintas Sumatera, Desa Nyiursayak, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU pada Minggu (24/11/2024) sekitar pukul 10.00 WIB. Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon mengatakan kejadian tersebut berawal saat pelaku melakukan pungli terhadap sopir mobil angkutan di sekitar TKP.

Kemudian pelaku meminta uang kepada korban yang kebetulan sedang melintas. Korban memberikan uang, tetapi jumlahnya dinilai terlalu kecil.

“Pelaku meminta uang, namun uang yang diberi korban hanya Rp 2 ribu yang membuat pelaku marah,” katanya, Selasa (3/12/2024).

Dengan marah, pelaku melemparkan batu ke arah korban dan mengenai kepala korban. Akibat lemparan batu tersebut, kepala korban mengalami luka robek 7 jahitan.

“Setelah mendapatkan penanganan di Puskesmas, korban melapor ke Polsek Semidang Aji atas peristiwa yang ia alami,” ujarnya.

Pihak kepolisian yang menerima laporan korban langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku. Herlan diamankan saat berada di depan rumah warga di Desa Nyiur Sayak, Kabupaten OKU pada Senin (2/12/2024) sekitar pukul 22.00 WIB.

“Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan 1 buah batu dan 1 buah senjata tajam jenis pisau,” tuturnya.

( * )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.