Predikat Informatif merupakan peringkat tertinggi dalam evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang dilakukan setiap tahun. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa capaian ini tidak terlepas dari upaya Polri untuk terus meningkatkan layanan berbasis digital, seperti aplikasi Polri Super Apps, penggunaan media sosial yang aktif, serta optimalisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap unit kerja.
Komisi Informasi Pusat memberikan penilaian berdasarkan sejumlah indikator, seperti kelengkapan data, kemudahan akses, kecepatan pelayanan informasi, dan partisipasi publik. Dalam kategori lembaga negara, Polri dinilai berhasil memberikan pelayanan informasi yang proaktif, responsif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Keberhasilan ini juga disambut positif oleh masyarakat dan pengamat, yang berharap Polri terus meningkatkan keterbukaan informasi dalam penegakan hukum dan pelayanan publik lainnya. Dengan predikat ini, Polri semakin menunjukkan komitmennya dalam membangun kepercayaan masyarakat melalui keterbukaan dan profesionalisme.
( M.U )