*Polres Purworejo Ungkap Kasus Pencurian Modus Pecah Kaca, Tersangka Residivis Dibekuk di Kulon Progo*

oleh -59 Dilihat
oleh

PURWOREJO, SaberPungli.net: Satuan Reserse Kriminal Polres Purworejo berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) menggunakan modus pecah kaca mobil. Tersangka berinisial PS alias I (43), warga Desa Sendangagung, Kabupaten Sleman, yang merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan, ditangkap di wilayah Kulon Progo pada Jumat (9/7/2025).

Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Reskrim AKP Catur Agus Yudo P., S.H., M.H., dan Kasi Humas AKP Ida Widaastuti, S.H., M.A.P., saat konferensi pers pada Jumat (8/8/2025) menjelaskan, kejadian pencurian terjadi pada Selasa (17/6/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di area parkir PT Makanan Lezat Minggu Indonesia, Jalan Ringroad Utara, Desa Lugosobo, Kecamatan Gebang, Purworejo.

“korban bernama Nanang Setyo Nugroho mengalami kerugian berupa satu unit laptop Lenovo senilai Rp7.800.000, uang tunai Rp5.000.000, serta kerusakan kaca mobil Toyota Avanza miliknya” jelas Kapolres.

Tambahnya, Tersangka melakukan aksinya dengan memecahkan kaca mobil menggunakan butiran pecahan busi, lalu mengambil barang berharga di dalam kendaraan.

Selain di Purworejo, tersangka juga terlibat dalam kasus serupa di beberapa lokasi lain, di antaranya di Desa Pakisrejo, Kecamatan Banyuurip, dengan hasil curian berupa dompet berisi dokumen penting dan uang tunai Rp600.000, serta di depan Kantor Radio Fortuna, Desa Pacor, Kecamatan Kutoarjo, dengan kerugian perhiasan emas seberat 15,8 gram dan sejumlah pakaian senilai total Rp13.800.000.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sepeda motor Honda Vario 110 cc, pecahan busi, golok panjang 40 cm, helm, jaket, celana panjang, sarung tangan, tas, dan sandal.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

M. Usup

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.