NasionalPilkades SerentakPolitikTNI POLRI

Pesta Demokrasi Pilkades Sraten Tuntang, 3 Bakal Calon Bertanding; Desa Sraten Tetap Pertahankan Predikat Desa Anti‑Korupsi KPK RI

79
×

Pesta Demokrasi Pilkades Sraten Tuntang, 3 Bakal Calon Bertanding; Desa Sraten Tetap Pertahankan Predikat Desa Anti‑Korupsi KPK RI

Sebarkan artikel ini

Kab.Semarang, SaberPungli.net: Pesta demokrasi pemilihan Kepala Desa Sraten, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang resmi memasuki tahap persiapan, dengan terdaftar tiga bakal calon yaitu Amin Sutadi, Muhammad Muqadir Billah, dan Zaenal Arifin. Desa Sraten tercatat sebagai desa anti‑korupsi yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Kepala Desa Sraten H. Rochmad, SH menyampaikan pernyataan kepada Tim Monitoring Pilkades Serentak Media SaberPungli. Ia berharap siapapun yang nanti mendapatkan amanah dari masyarakat Desa Sraten, mampu dan bisa mempertahankan tata kelola administrasi sebagai desa anti korupsi,serta menjalankan program kerja sesuai harapan warga.

Salah satu bakal calon, Amin Sutadi yang merupakan anggota Polres Salatiga selama ini bertugas sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, menyatakan bersedia melepaskan baju dinasnya apabila terpilih menjadi Kepala Desa Sraten. Sebelum mendaftarkan diri ke kantor desa, Amin Sutadi memohon doa restu kepada orang tuanya, disaksikan oleh warga, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta segenap pemuda dan remaja Desa Sraten.

Amin Sutadi[anggota Polres Salatiga] masih aktif mencalokan diri sebagai kepala desa Sraten
Tim Monitoring dan Investigasi Media SaberPungli menegaskan bahwa praktik uang politik merupakan pelanggaran berat yang dapat berujung sanksi administratif hingga tuntutan pidana. Jika ditemukan indikasi pelanggaran selama proses pemilihan, tim akan melaporkan secara resmi kepada aparat penegak hukum, Kementerian Dalam Negeri, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Semarang untuk penindakan lanjutan.

Tim juga menghimbau seluruh bakal calon dan pendukung untuk menjaga suasana pemilihan tetap aman, damai, dan bebas dari praktik uang politik serta pelanggaran lainnya. Bagi siapa saja yang menemukan dugaan pelanggaran selama proses Pilkades dapat segera melaporkan ke panitia pemilihan atau tim pengawas.

 

LitbangNas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *