InternasionalKebudayaanNasionalTNI POLRI

Pengacara Choirun Nidzar Alqodari, S.H, Dampingi Saksi Kedua dalam Dugaan Hilangnya Sertifikat Tanah Wakaf Yayasan Sunan Kali Djogo Kabupaten Demak, terus berlanjut.

27
×

Pengacara Choirun Nidzar Alqodari, S.H, Dampingi Saksi Kedua dalam Dugaan Hilangnya Sertifikat Tanah Wakaf Yayasan Sunan Kali Djogo Kabupaten Demak, terus berlanjut.

Sebarkan artikel ini

DEMAK [SaberPungli.net] 9/11/2025, Pengacara Choirun Nidzar Alqodari, S.H, kembali hadir mendampingi pemeriksaan saksi dalam laporan yang diduga terkait Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Pada pemeriksaan terbaru, tiga saksi yakni Agus Supriyanto, Raden Sudarto, dan Hendi memberikan keterangan penting terkait lenyapnya dokumen sertifikat tersebut.

Ketiga saksi ini disebut memiliki informasi mengenai akses, penyimpanan, hingga kondisi terakhir sebelum sertifikat dinyatakan hilang.

Pihak yayasan sebelumnya menegaskan bahwa hilangnya sertifikat tanah wakaf tersebut terjadi dalam kondisi yang tidak wajar, sehingga memunculkan dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang sengaja mengambil atau menyembunyikan dokumen tersebut.

Pendampingan hukum oleh Choirun Nidzar Alqodari, S.H, menjadi langkah untuk memastikan setiap proses berlangsung transparan serta melindungi hak-hak pelapor.

Pemeriksaan lanjutan diharapkan mampu mengungkap alur hilangnya sertifikat dan siapa saja pihak yang patut diduga bertanggung jawab sehingga kasus ini dapat terang benderang.

(M. Usup)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *