PEMKOT SALATIGA TUTUP PINTU BAGI REKANAN DALAM PENANGANAN SAMPAH

oleh -125 Dilihat
oleh

Salatiga,SaberPungli.net:Dalam sambutannya pada acara HARI LINGKUNGAN HIDUP Tingkat Kota Salatiga Tahun 2025, Robby Hernawan, Walikota Salatiga menyatakan ” Pelaksanaan Perwali Kota Salatiga Nomor 23 Tahun 2022, tentang Pengendalian Penggunaan Plastik belum maksimal. Sehingga produksi sampah plastik mencapai lebih dari 30% . Menurut Kasmun Saparaus, “secara umum penanganan sampah masih dimonopoli pemerintah, tidak melibatkan pihak swasta sehingga kurang efektif ujar. Sudah saatnya Pemkot Salatiga menggandeng rekanan atau badan usaha yg peduli dlm penanganan sampah. Alokasi dana yg ada jangan hanya dilaksanakan oleh Dinas Teknis terkait, tetapi akan lebih efektif jika dilaksanakan oleh vendor (pihak.ketiga). Menyerahkan pelaksaan Alokasi Anggaran (APBD) pengolahan sampah termasuk sampah plastik, maupun.organik tanpa melalui lelang dan hanya dipercayakan dan dimonopoli dinas teknis, dapat dipastikan kinerjanya kurang maksimal dan hasilnya kurang optimal. Walikota Salatiga disarankan segera menggandeng rekanan. Menurut Kasmun dalam penangan sampah di Salatiga, ada kesan kuat masih setengah hati dan menutup pintu bagi investor . Sehingga wajar jika pengendalian dan pengelolaan sampah plastik, termasuk sampah organik belum.sesui yg diperwalikan.