LOKET KHUSUS BAGI LANSIA, IBU HAMIL, DAN DIFABEL DI SAMSAT 2

oleh -30 Dilihat
oleh

Semarang [SaberPungli.net] Samsat Kota Semarang 2 terus berkomitmen memberikan pelayanan yang mudah diakses oleh semua kalangan. Salah satu upaya nyata yang dilakukan adalah dengan menyediakan loket layanan khusus bagi lansia, ibu hamil, dan penyandang disabilitas di area lantai 1 kantor pelayanan.

Langkah ini diambil karena ruang utama pelayanan Samsat Kota Semarang 2 berada di lantai atas, yang dinilai kurang ramah bagi masyarakat lanjut usia, ibu hamil, dan kaum difabel. Untuk itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah bersama para pemangku kepentingan di Samsat berinisiatif menghadirkan solusi agar pelayanan tetap inklusif dan humanis.

Melalui loket khusus tersebut, masyarakat yang membutuhkan pelayanan istimewa tidak perlu naik tangga atau berpindah tempat. Cukup menunggu di ruang pelayanan bawah, seluruh proses administrasi akan dibantu oleh petugas khusus.

Di loket ini juga disediakan kursi roda, toilet khusus, serta area parkir prioritas. Fasilitas tersebut diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan fisik.

Kasi Pajak Kendaraan Bermotor Bapenda, Widya Sena, mengapresiasi inisiatif tersebut dan mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas yang telah disiapkan.

> “Kami ingin semua warga mendapatkan pelayanan yang adil dan mudah diakses. Silakan manfaatkan loket khusus ini agar proses pembayaran pajak berjalan lancar tanpa kendala,” ujar Widya Sena.

Sementara itu, Pamin 2 Sie STNK Samsat Kota Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, menjelaskan bahwa keberadaan loket khusus ini merupakan bagian dari implementasi pelayanan prima di bawah koordinasi Ditlantas Polda Jateng.

> “Kami terus melakukan evaluasi dan penyesuaian agar pelayanan semakin ramah dan inklusif. Bagi kami, semua wajib pajak berhak mendapatkan kemudahan tanpa terkecuali,” jelas Ipda Ribut Hadi Handoko.

Sebagai bagian dari pengawasan pelayanan, Ipda Ribut Hadi Handoko juga melakukan pengecekan lapangan ke sejumlah titik Samsat Keliling, salah satunya di Jalan Simpang Lima, Mugassari, Kecamatan Semarang Selatan, pada Rabu, 29 Oktober 2025. Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh layanan Samsat berjalan sesuai standar, baik di kantor utama maupun di unit keliling.

> “Kami ingin memastikan bahwa pelayanan Samsat, baik di kantor maupun di lapangan, tetap konsisten, cepat, dan berpihak pada masyarakat,” tambahnya.

Dengan inovasi loket layanan khusus ini, Samsat Kota Semarang 2 menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan peduli terhadap kebutuhan semua lapisan masyarakat.

Alamat resmi Samsat Kota Semarang 2:
📍 Jl. Setiabudi No.110, Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah 50269
☎️ (024) 7475810

(Hardi_M. Usup)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.