Lapas Karang Anyar Bantu Pemulangan Jenazah Terpidana Mati ke Aceh

oleh -33 Dilihat
oleh

Nusakambangan [SaberPungli.net] Kepala Lapas Kelas Kelas IIa Karanganyar Nusakambangan, Riko Purnama Candra sampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya salah satu warga binaannya, Baihaqi, di Rumah SDakit Umum daerah Cilacap dikarenakan sakit. “Kami telah dan sedang berusaha menghubungi istri almarhum yang bekerja di Malaysia, memastikan alamat rumah keluarga almarhum,” kata Riko (1/9)

Riko mengatakan pihaknya sedang mengupayakan membantu terhadap permohonan atau keiginan keluarga almarhum, agar Jenazah dapat dimakamkan di Aceh Timur

“Secara aturan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 1999 pasal 18 ayat (3), pihak lapas tidak ada kewajiban mengembalikan jenazah ke tempat asal, dan apabila 2 x 24 jam tidak diambil pihak keluarga, akan di makamkan secara layak oleh pihak Lapas sesuai agama dan kepercayaannya, kan tetapi karena permohonan keluarga dan alasan kemanusiaan, saat ini pihak lapas sedang dalam proses berupaya mengirimkan jenazah almarhum ke keluarga ke alamat yang tepat. Saat ini pihak keluarga almarhum sedang melengkapi persyaratan administrasi surat permohonan, identitas, dan data yang lain,” kata Riko lagi

Baihaqi adalah warga binaan kasus narkoba hukuman mati , yang awalnya mengeluhkan sesak nafas , perut mual, dan ditangani oleh medis Lapas dan dirujuk ke RSUD Cilacap, setelah dilakukan tindakan medis oleh pihak medis RSUD, almarhum meninggal dunia dikarenakan sakit jantung.

Lapas Karang Anyar Bantu Pemulangan Jenazah Terpidana Mati ke Aceh

M. Usup

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.