Ketua DPD LAI Jawa Tengah K.R.T Yoyok Sakiran Serahkan Berkas ke Dirjen Tenaga Kerja RI

oleh -86 Dilihat
oleh

Jakarta [SaberPungli.net] 13 Oktober 2025 — Dalam upaya memperjuangkan hak-hak tenaga kerja dan memperkuat sinergi antara lembaga advokasi dengan pemerintah pusat, Ketua DPD Lembaga Advokasi Indonesia (LAI) Jawa Tengah, K.R.T Yoyok Sakiran, secara resmi menyerahkan berkas penting kepada Direktorat Jenderal Tenaga Kerja Republik Indonesia di Jakarta.

Langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen DPD LAI Jawa Tengah dalam menindaklanjuti berbagai laporan dan aduan masyarakat terkait persoalan ketenagakerjaan di daerah, mulai dari pemutusan hubungan kerja sepihak, keterlambatan pembayaran upah, hingga pelanggaran hak-hak dasar pekerja.

K.R.T Yoyok Sakiran menegaskan bahwa LAI tidak akan tinggal diam melihat masih banyaknya pekerja yang belum memperoleh perlindungan hukum
sebagaimana mestinya.

“Kami datang membawa aspirasi rakyat pekerja.

Ketua DPD LAI Jawa Tengah K.R.T Yoyok Sakiran Serahkan Berkas ke Dirjen Tenaga Kerja RI

Negara harus hadir dalam memastikan keadilan sosial bagi seluruh tenaga kerja di Indonesia,” ujar Yoyok Sakiran usai penyerahan berkas.

Penyerahan dokumen ini juga menegaskan posisi LAI sebagai lembaga yang aktif mendorong reformasi kebijakan ketenagakerjaan serta peningkatan kesejahteraan buruh.

Langkah Ketua DPD LAI Jawa Tengah tersebut mendapat apresiasi dari berbagai kalangan karena menunjukkan etos juang dan dedikasi seorang pemimpin advokasi yang tidak hanya berbicara, tetapi juga bertindak nyata.

Dengan adanya sinergi antara LAI dan pemerintah pusat, diharapkan penyelesaian persoalan ketenagakerjaan dapat dilakukan lebih cepat, transparan, dan berkeadilan.

Sebagaimana disampaikan oleh K.R.T Yoyok Sakiran,
“Perjuangan belum selesai. Ini adalah bagian dari tanggung jawab moral kami untuk terus membela hak-hak rakyat kecil.”

Langkah ini menjadi bukti bahwa DPD LAI Jawa Tengah tidak hanya berfungsi sebagai lembaga hukum, tetapi juga sebagai penjaga nurani dan pelindung hak-hak sosial masyarakat pekerja.

(M. Usup)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.