Kapolda Bali Tetapkan 14 Orang Tersangka Unjuk Rasa Anarkis di Bali

oleh -40 Dilihat
oleh

Kapolda Bali [SaberPungli.net] Irjen Pol Daniel Adityajaya, telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka dalam kasus unjuk rasa anarkis yang terjadi di depan Mapolda dan kantor DPRD Provinsi Bali pada 30 Agustus 2025 lalu. Dari 14 orang tersangka tersebut, 10 orang merupakan dewasa dan 4 orang merupakan anak-anak.

Para tersangka tersebut dijerat dengan beberapa pasal, termasuk pasal 170 KUHP tentang pengerusakan secara bersama-sama, pasal 363 ke-2e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan pasal 1 ayat 1 UU Darurat no 12 th 1951 tentang membahayakan keamanan umum.

Menurut hasil penyidikan, para tersangka tersebut melakukan pengerusakan terhadap kantor Mapolda Bali dan Ditreskrumsus Polda Bali, serta pengerusakan kendaraan dinas Polri milik Sat Samapta Polresta Denpasar. Mereka juga menjarah isi Randis Polri berupa peralatan PHH, serta mengambil beberapa amunisi Gas Airmata Polri.

Selain itu, mereka juga terbukti membawa barang-barang berbahaya seperti pertalite dan bahan bom molotov lainnya yang rencananya akan digunakan untuk membakar saat aksi unjuk rasa berlangsung. Kapolda Bali juga menyampaikan bahwa 13 personil Polda Bali mengalami luka-luka serius akibat penyerangan dari para tersangka.

Para tersangka dewasa telah ditahan di Rutan Polda Bali, sedangkan 4 orang tersangka anak akan menjalani proses DIVERSI dan penelitian kemasyarakatan oleh Bapas.

Kapolda Bali menghimbau masyarakat Bali untuk menjaga situasi keamanan di lingkungan masing-masing dan menjaga anak-anak mereka agar tidak terprovokasi dengan hal-hal negatif hingga berujung bermasalah dengan hukum.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Bali, Kapolda Bali didampingi oleh Dirreskrimum, Dirreskrimsus, Dirressiber, Kabid Humas, Kabid Propam, dan Kabidlabfor Polda Bali.

Adapun identitas para tersangka adalah sebagai berikut:

– *Tersangka Dewasa:*

1. an. FI, laki-laki 19 tahun, pekerjaan Ojol

2. an. AT, laki-laki 20 tahun, Mahasiswa

3. an. MT, laki-laki 25 tahun, Pekerjaan Ojol

4. an. AS, laki-laki 18 tahun, Pelajar

5. an. NR, laki-laki 18 tahun, Pelajar

6. an. KM, laki-laki 19 tahun, Pelajar

7. an. PB, laki-laki 18 tahun, Pelajar

8. an. RI, laki-laki 18 tahun, Pedagang

9. an. MR, laki-laki 18 tahun, Pelajar

10. an. MF, laki-laki 18 tahun, belum bekerja

– *Tersangka Anak:*

1. an. PY, umur 15 tahun, laki-laki, pelajar

2. an. KW, umur 16 tahun, laki-laki, pelajar

3. an. KA, umur 16 tahun, laki-laki, pelajar

4. an. KL, umur 17 tahun, laki-laki, pelajar

Unjuk rasa anarkis yang terjadi di Bali merupakan bagian dari unjuk rasa yang lebih besar yang terjadi di Indonesia pada Agustus-September 2025. Unjuk rasa tersebut dipicu oleh berbagai faktor, termasuk kenaikan tunjangan anggota DPR, kenaikan pajak bumi dan bangunan, serta ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah dalam mengatasi kesenjangan ekonomi dan kenaikan biaya hidup.

M. Usup

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.