SEMARANG [SaberPunglu.net] Aliansi Rakyat Indonesia Bersatu (ARIB) kembali melakukan aksi jihad untuk rakyat dengan menyuarakan penderitaan masyarakat. Menurut mereka, suara rakyat selama ini tidak didengar oleh para wakil rakyat yang justru digaji dari uang pajak rakyat, tetapi tidak membela kepentingan rakyat, jumat (26/9/2025)
Koordinator ARIB, Achmad Robani Albar, mengatakan kekecewaan masyarakat semakin besar ketika mereka berniat audiensi dengan Gubernur Jawa Tengah. Harapannya bisa bertemu langsung dengan sosok yang selama ini menyebut dirinya “bapaknya wong Jawa Tengah”. Namun, yang hadir hanya Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng.
“Banyak masyarakat kecewa karena tidak ditemui langsung oleh Gubernur. Padahal rakyat ingin menyampaikan aspirasi secara terbuka, bukan melalui perantara,” tegas Robani saat ditemui di Semarang, Jumat (26/9).

Atas dasar itu, ARIB menuntut agar Gubernur Jateng segera memberikan surat tanggapan resmi secara tertulis. Menurut Robani, surat itu penting agar masyarakat mendapat kepastian sekaligus bentuk pertanggungjawaban moral seorang pemimpin kepada rakyatnya.
Sambil menunggu tanggapan dari Gubernur, ARIB mendirikan Posko Aduan Masyarakat di halaman kantor DPRD Jawa Tengah. Posko ini difungsikan untuk menampung keluhan masyarakat yang merasa keberatan dengan beban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Namun, keberadaan posko tersebut justru ditolak oleh pihak DPRD Jawa Tengah. Para petugas beralasan halaman kantor dewan tidak bisa digunakan untuk kegiatan tersebut. “Ironis, gedung DPRD yang katanya rumah rakyat justru menolak rakyat sendiri,” ungkap Robani.
Robani menambahkan, seandainya DPR benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat, keberadaan posko itu tidak akan diperlukan. “Kalau DPR kerja untuk rakyat, bukan untuk partainya atau mencari keuntungan pribadi, kami ARIB tidak perlu repot-repot buka posko di halaman DPRD Jateng,” katanya.
Ia menegaskan, posko tersebut didirikan murni untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat kecil. Melalui posko itu, rakyat bisa menyampaikan keluh kesah dan laporan atas kebijakan pajak yang dinilai memberatkan. “Kami tidak ingin suara rakyat terus terabaikan,” imbuhnya.
Kyai Robani juga menceritakan berbagai tekanan yang muncul sejak awal pendirian posko. Mulai dari pemasangan tratak, penolakan pejabat setempat, hingga ancaman pembongkaran. Bahkan, ada pihak yang menelponnya dengan nada kasar.
“Spontan saya jawab, silakan saja dipindah. Demi jihad untuk rakyat saya rela. Tapi kalau ada masalah setelahnya, saya tidak bertanggung jawab,” kata Robani dengan nada tegas.
Menurut ARIB, semua ini menjadi bukti bahwa rakyat masih harus berjuang keras untuk bisa menyampaikan aspirasinya. Gedung DPRD yang semestinya menjadi rumah rakyat justru terkesan menutup diri.
ARIB pun berkomitmen akan terus melanjutkan perjuangan. Posko aduan masyarakat tetap berdiri sebagai simbol bahwa suara rakyat tidak bisa dibungkam, sekaligus menjadi pengingat bahwa tugas wakil rakyat adalah mendengar dan memperjuangkan kepentingan rakyat, bukan kepentingan segelintir pihak.
#b13deks412._M. Usup