Dua Dekade Mengabdi, Karyawan Suara Merdeka Laporkan Gaji Tak Dibayar ke Disnakertrans Jateng

oleh -38 Dilihat
oleh

SEMARANG, SaberPungli.net; Sumarlan, karyawan Suara Merdeka yang telah mengabdi sejak 2003 dan diangkat menjadi pekerja tetap pada 2010, bersama empat rekan kerja lainnya melapor ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah. Laporan ini terkait tunggakan gaji yang disebut belum dibayarkan penuh selama enam bulan terakhir.

Menurut pengakuan Sumarlan, persoalan keterlambatan pembayaran gaji sebenarnya telah berlangsung lama. Ia kerap menerima gaji secara dicicil hingga lima kali dalam sebulan, dengan setiap cicilan kadang hanya Rp185 ribu. Bahkan, gaji untuk bulan Januari 2025 baru terbayar sekitar 20 persen hingga saat ini.

Sumarlan dan rekan-rekannya berharap laporan ke Disnakertrans dapat memaksa manajemen untuk memenuhi hak-hak pekerja sesuai ketentuan undang-undang. Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Suara Merdeka belum memberikan tanggapan resmi terkait masalah tersebut.

M. Usup

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.