Diduga Kejari Kabupaten Demak Lempar Tangan Masalah Dana Desa Sidorejo Karangawen Demak.

oleh -5 Dilihat
oleh

DEMAK [SaberPungli.net] 9/9/2025, Polemik dugaan penyalahgunaan dana desa di Desa Sidorejo, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, kian menghangat. Warga menuding pengelolaan anggaran desa yang ditaksir mencapai belasan miliar rupiah tidak transparan dan sarat kejanggalan.

Sejumlah proyek desa menjadi sorotan. Pembangunan talud di RW 005 dinilai tidak jelas diwilayah RT berapa. Selain itu, lelang bondo deso disebut-sebut tidak pernah dilakukan secara terbuka, sehingga menimbulkan kecurigaan kuat adanya praktik tidak sehat. Warga juga menyoroti musyawarah desa (musdes) yang kerap digelar tanpa melibatkan perwakilan RT maupun RW, padahal forum itu seharusnya menjadi sarana transparansi dan partisipasi publik.

Menanggapi hal ini, LBH MBP Sidorejo Law melalui kuasa hukum Budi Purnomo, S.H. menyebutkan, Kejari Kabupaten Demak justru memerintahkan agar warga mencari saksi ahli sendiri untuk memperkuat laporan hukum mereka.

Diduga Kejari Kabupaten Demak Lempar Tangan Masalah Dana Desa Sidorejo Karangawen Demak.

“Kejari Kabupaten Demak meminta kami menghadirkan saksi ahli. Ini jelas tantangan, tapi juga jalan bagi masyarakat untuk semakin kompak memperjuangkan haknya,” tegas Budi Purnomo, S.H.

Instruksi tersebut justru memicu semangat warga Sidorejo. Bersama tim lawyer, mereka berencana membuka tenda donasi sebagai pusat konsolidasi dan wadah untuk menjaring saksi ahli yang siap memberikan keterangan profesional terkait dugaan penyalahgunaan dana desa.

Warga berharap, dengan hadirnya saksi ahli, aparat penegak hukum tidak lagi berdiam diri, dan dugaan penyimpangan anggaran desa dapat terungkap dengan terang benderang.

“Ini bukan sekadar soal uang, tapi soal keadilan dan masa depan desa kami. Kami akan terus berjuang,” ujar salah seorang tokoh warga Sidorejo dengan penuh semangat.

M. Usup