Bantuan Hukum Gratis, Buka Wawasan Warga Binaan Rutan Salatiga

oleh -27 Dilihat
oleh

SALATIGA – Meningkatkan pelayanan dan pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rumah Tahanan Negara Salatiga terus membuat program terobosan baru.

Dari pelaksanaan pelayanan kunjungan, hak bersyarat, layanan perawatan kesehatan, program ketahanan pangan, pembinaan kerohanian hingga pemberian bantuan hukum secara gratis.

“Sebagai wujud komitmen memberikan pelayanan prima, Rutan Salatiga terus memberikan berbagai macam program pembinaan maupun pelayanan yang terbaik bagi WBP,” kata Anton Adi Ristanto selaku Kepala Rutan Salatiga. Jumat (12/09).

Anton menjelaskan kali ini bersama organisasi bantuan hukum yang sudah terakreditasi dan terverifikasi memberikan program penyuluhan dan konsultasi hukum gratis bagi WBP khususnya para Tahanan baru.

“Program penyuluhan dan konsultasi hukum gratis ini sebagai pembuka wawasan bagi warga binaan dan tahanan untuk mengetahui terkait permasalahan hukum dan mereka juga bisa berkonsultasi terkait perkara yang sedang dijalani maupun konsultasi lain yang berkaitan dengan hukum lainnya seperti masalah perkara perdata,” jelasnya.

Anton menekankan bahwa Rutan Salatiga terus memberikan pelayanan terbaik seperti yang digaungkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dan Dirjen Pemasyarakatan, Mashudi dengan memberikan berbagai macam program seperti kegiatan saat ini terkait dengan peningkatan layanan dibidang hukum agar hak para WBP dapat terpenuhi dengan baik.

Perlu diketahui Rutan Salatiga juga bekerjasama dengan beberapa LBH seperti Garda Keadilan Indonesia Jawa Tengah, LBH Gumilang, Pusbakum UIN, LBH Pendowo dan LBH lainnya dalam memberikan pelayanan setiap hari terkait adanya pos bantuan hukum yang dapat dimanfaatkan secara gratis oleh para warga binaan.

Peserta kegiatan, Ali yang terjerat perkara narkotika mengaku senang dan terbantu adanya posbakom dan penyuluhan di Rutan Salatiga.

“Dengan keterbatasan ruang lingkup, kami sangat senang dan terbantu atas program pelayanan hukum disini. Tentunya membuka wawasan kita terkait permasalahan hukum dan semoga cukup sekali ini kami bermasalah dengan hukum,” ujarnya.

Sementara itu salah satu pemberi bantuan hukum di Rutan Salatiga, LBH GKI Jawa Tengah melalui ketua M Arif Maulana berharap dengan kerjasama yang baik dengan Rutan Salatiga melalui program penyuluhan hukum diharapkan menjadi cahaya baru bagi warga binaan, agar lebih memahami hak dan kewajiban, sadar hukum, serta mampu memperbaiki diri.

“Dengan edukasi hukum yang tepat, Rutan bukan hanya tempat pembinaan, tetapi juga ruang lahirnya harapan baru untuk kehidupan yang lebih baik di tengah masyarakat,” pungkasnya.

M. Usup

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.